Mahasiswa STIE Syariah Bengkalis Lakukan Kuliah Lapangan ke Disperindag

  • Kamis, 02 Juni 2022 - 15:23 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS - Untuk mengetahui upaya perlindungan konsumen, sejumlah mahasiswa STIE Syariah Bengkalis dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, melakukan kuliah lapangan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/6/2022).

Kepala Disperindag Zulpan ST didampubgi Sekretaris Suhaimi Bakar SH menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. "Terima kasih sebelumnya saya ucapkan kepada Kaprodi, dosen, dan mahasiswa STIE yang sudah sudi mengunjungi dinas kami ini. Di sini tentunya agar kita dapat saling berbagi ilmu dan saling bertukar pendapat dalam menambah wawasan kita bersama," ujar Zulpan.


Ia sangat berharap dari kunjungan ini ada kesamaan persepsi terhadap upaya perlindungan konsumen yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis, agar nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat banyak.


‘’Disperindag ini ada di setiap UPT yang berada di kecamatan dan bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen, apabila ada komplain dari sebuah produk atau kecurangan yang dilakukan pelaku usaha sebaiknya langsung dilaporkan beserta bukti agar dapat ditindak lanjuti,’’ ungkapnya. 

Namun, katanya, masih banyak masyarakat awam yang masih belum menyadari UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ini. Upaya sosialisasi terhadap masyarakat masih terus dilakukan jangan sampai masyarakat dirugikan dalam hal ini.

Sementara itu, Ketua HES STIE Syariah Susilawati SE Sy ME menyampaikan, tujuan dari perkuliahan lapangan ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran mata kuliah "Hukum Perlindungan Konsumen". Sehingga, lanjutnya, membuka wacana berpikir bagi mahasiswa menambah keilmuan di bidang perlindungan konsumen.


‘’Kampus sebagai akademisi teoritis keilmuan yang didapat, dan Disperindag merupakan kampus praktis sehingga mahasiswa bisa banyak mendapat ilmu tentang perlindungan konsumen ini,’’ ungkapnya.

Sedangkan Sri Jumarni SIP MH selaku Dosen Pembimbing menambahkan, tugas mahasiswa sebagai agent of social control juga harus mampu bertindak sebagai penggerak mengajak seluruh masyarakat melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, salah satunya ikut membantu Disperindag dalam mensosialisasikan UUPK ini. Sehingga, katanya, masyarakat bisa menjadi lebih teliti dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.

Ahmad Ridwan, mahasiswa HES semester 6 menyampaikan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam menggali ilmu tentang perlindungan konsumen dan mengetahui eksistensi Diperindag Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tupoksi, khususnya dalam hal perlindungan konsumen. ***

 



Baca Juga