Satpol PP Pelalawan Kembali Tertibkan Baliho Bakal Cabup
- Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:15 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Personil personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan kembali melakukan penertiban baliho dan spanduk bakal calon bupati (bacabup) di jalur hijau kota Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan.
"Sekarang sudah bersih di jalur hijau di Pangkalan Kuras. Setelah dilakukan penertiban,'' ujar Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi MAp, kepada Pekanbaru MX, Selasa (27/8/2024) sore.
Dipaparkan Kasatpol PP, bahwa penertiban dilakukan, setelah melanggar peraturan daerah (perda) Kabupaten Pelalawan, yang dinilai telah memasang spanduk, baliho dan banner kawasan ruang terbuka hijau (RTH), serta menganggu ketertiban masyarakat.
Maka saat dilakukan penyisiran di Jalan Lintas Timur di jalur hijau kecamatan Pangkalan Kuras, di temukan ada sejumlah baleho, spanduk didominasi milik para Bacabup Pelalawan yang akan ikut bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 dan bendera partai langsung dilakukan penertiban.
"Ada sekitar 30 baliho, spanduk dan bendera parpol yang di tertibkan. Karena menggangu ketertiban dan keindahan kota, tanpa pandang bulu langsung kita tertibkan," tegas Tengku Junaidi.
Sementara sebelumnya personil Satpol PP juga telah diturunkan melakukan penertiban puluhan spanduk dan baleho bacabup di kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan dan telah di amankan di Mako Satpol PP Pelalawan.(***)