Satpol PP Pelalawan Tertibkan Puluhan Spanduk Bacabup

  • Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:07 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menerjunkan personel untuk menertibkan baliho promosi bakal calon bupati (Bacabup) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (26/8/2024) sore.

"Seluruh baliho, bener ataupun spanduk yang melanggar peraturan daerah (perda)
dalam rangka menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan di ruang publik, kita lakukan penertiban," ujar Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi MAP, kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), usai menghadiri rapat di kantor Bupati.

HONDA ATAS

Maka personel Satpol PP Kabupaten Pelalawan, menyisir jalan-jalan untuk melakukan penertiban spanduk yang rata-rata milik para Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang akan ikut bertarung di pilkada serentak tahun 2024.


Di mana personel Satpol PP melakukan penyisiran dari Jalan Lintas Timur, Jalan Akasia, Jalan T Said Jaafar hingga ke Jalan Sultan Syarif Hasim, Pangkalan Kerinci, dengan mengunakan mobil patroli.

Ketika ditemukan ada baliho, spanduk dan bener yang terpasang di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) ibu kota Pelalawan langsung dibongkar dan dicabut secara paksa oleh personel Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

Hingga puluhan spanduk, bener dan baliho berhasil dibongkar. Kemudian diangkut mengunakan mobil patroli untuk diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan.


"Karena menggangu ketertiban dan keindahan kota. Seluruh spanduk dan baliho milik para Bacabup kita tertibkan tanpa pandang bulu. Setelah itu barang bukti kita amankan di Mako," tegas Tengku Junaidi.

Ditambahkan Kasatpol PP, bahwa pihaknya akan terus mengelar penertiban spanduk, bener dan baliho tanpa ijin yang terpasang di jalur hijau dan melanggar Perda. Bukan saja di kota Pangkalan Kerinci, tapi juga di kecamatan lain di Kabupaten Pelalawan. ***



Baca Juga