Polisi Tangkap Pencuri di Disdukcapil, Berkat Call Center 110

  • Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:49 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan di komplek perkantoran Bakti Praja, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026) jam 04.30 wib.

Pelaku berinisial AAS (22) warga SP 6, Perumahan Solarindo, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat melalui Call Center 110. 

Honda Juni 4

Mendapat laporan, personel piket Polres Pelalawan bersama Satreskrim turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ada terlihat cahaya senter yang dicurigai digunakan terduga pelaku di lantai dua kantor Disdukcapil yang sedang kosong.


Kemudian saat personel piket Polres Pelalawan tiba bersama petugas Satpol PP dan Damkar Pelalawan langsung melakukan penyergapan ke kantor Disdukcapil.

Setelah dilakukan penggeledahan hingga ditemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam gudang lantai dua Disdukcapil. Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan ditemukan unit indoor AC yang telah dipreteli.

Pihak Disdukcapil yang tidak terima aset pemerintah telah disikat maling, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan, agar pelaku ada efek jera dan diproses secara hukum.


Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi STrk, SIK, MH didampingi Kanit I Pidum, Ipda Erwin Naibaho, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di kantor Disdukcapil tersebut.

"Pelaku berhasil kita amankan dengan cepat berkat laporan call center 110. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(***) 



Baca Juga

--ads--