PT Musim Mas Raih Terbaik I LKS Bipartit Award 2025

  • Rabu, 04 Februari 2026 - 15:02 WIB

KLIKMX.COM, PANGKALANKERINCI - PT Musim Mas kembali menoreh prestasi membanggakan. Kali ini meraih Terbaik I Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dan Lembaga Siak Pelalawan Landscape Program. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan H Davitson Saharuddin SH MH melalui Sekretaris Disnaker Iskandar MSi, di Pangkalan Kerinci, beberapa waktu lalu.

Honda Februari 2026

General Manager PT Musim Mas, Jerry yang juga merupakan Ketua LKS Bipartit PT Musim Mas kepada media menyampaikan bahwa untuk meraih penghargaan ini memerlukan usaha dan kerja sama yang optimal dan solid bersama dengan Pengurus Serikat Pekerja Musim Mas (SPMM). 


Sebelum mendapatkan penghargaan ini, Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Musim Mas dinilai oleh Tim Penilai dari Disnaker Kabupaten Pelalawan bersama Lembaga SPLP melakukan verifikasi kelembagaan dan penilaian.

Di mana dalam kategori yang dinilai oleh Tim Penilai antara lain Struktur Pengurus LKS Bipartit Perusahaan dan pengesahannya, frekuensi pertemuan dan rapat LKS, Norma-Norma Ketenagakerjaan seperti PKB, P2K3, P3K, APD, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelaksanaan MCU serta Fasilitas Pendukung Perusahaan lainnya.

"Penghargaan ini juga berkat dukungan dan bimbingan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan yang selalu memberikan saran dan masukkan kepada Perusahaan dan Serikat Pekerja kami. Serta yang paling penting dukungan dan kerja sama dalam Hubungan Industrial yang baik dan harmonis dengan Pengurus Serikat Pekerja dan pekerja itu sendiri," ungkap Jerry. 


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Pelalawan H Davitson Saharudin SH MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan LKS Bipartit Tahun 2025.

"Harapkan kami selaku dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Management dan serikat pekerja agar senantiasa menjalin hubungan industrial yang baik dan harmonis di perusahaan, agar meminimalisir persoalan ketenagakerjaan," kata Devitson.

Sementara LKS Bipartit ini sebagaimana amanah Undang - Undang Ketenagakerjaan merupakan forum atau sarana komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial yang keanggotaannya terdiri dari unsur Pengusaha dan unsur Pekerja serta tercatat di Dinas Tenaga Kerja setempat. 

Sedangkan Penghargaan LKS Bipartit ini diberikan kepada lima perusahaan dari 13 perusahaan yang dinilai berdasarkan verifikasi dan penilaian oleh Tim Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dan Lembaga Siak Pelalawan Programme.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh OPD terkait, yaitu DP3AP2KB serta Perwakilan Pengusaha dan Perwakilan Serikat Pekerja. ***



Baca Juga