Viral Sajikan Musik House dengan Penyanyi Goyang Hot, Aparat Gabungan Datangi Rongga Kopi
- Selasa, 02 September 2025 - 04:00 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PANGKALANKERINCI - Aparat gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Camat dan Lurah mendatangi kafe Rongga Kopi di Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (1/9/2025) sore.
Setelah viral video yang beredar di media sosial terlihat penyanyi bergoyang hot bersama pengunjung di kafe Rongga Kopi yang membuat warga resah.
Mendapat laporan itu, aparat gabungan yang dipimpin Camat Pangkalan Kerinci Junaidi SPd MSi bersama Kapolsek AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK dan Kabid Trantib Satpol PP Pelalawan Yandi serta Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Ramadhan SSTP langsung turun.
"Kami mendapat laporan ada orang (wanita dan pria) joget-joget yang tak pantas dengan musik house di kafe Rongga. Video sudah viral dan menimbulkan keresahan," kata Camat Pangkalan Kerinci.
Agar keresahan warga dapat diantisipasi, Camat Pangkalan Kerinci langsung memberikan teguran keras kepada pihak pengelola Rongga Kopi, untuk tidak menyediakan musik house serta membiarkan penyanyi dan pengunjung tidak berjoget.
"Kami minta ini tidak terulang lagi dan pihak pengelola Rongga Kopi membuat surat pernyataan. Karena dari video yang beredar viral terlihat sudah sering terjadi," tegas Junaidi.
Sementara Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK juga mendukung agar pihak pengelola Rongga Kopi tidak menyajikan musik house ataupun musik DJ. Hingga akan mengundang pengunjung untuk berjoget.
Apabila menimbulkan gangguan ketertiban umum, polisi tak segan melakukan penertiban. Hingga tiap kali kafe Rongga Kopi melaksanakan pegelaran musik, diminta mengajukan izin keramaian.
"Kalau ada pergelaran musik harus mengajukan izin keramaian. Sehingga personel kepolisian ditempatkan di lokasi, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang dapat menganggu kamtibmas," pinta AKP Tatit.
Kabid Trantib Satpol PP Pelalawan Yandi yang juga ikut turun ke kafe Rongga Kopi mengaku sebelumnya telah turun atas laporan warga yang resah. Di mana hasil pemeriksaan ditemukan ada mengantongi izin kafe, hingga diberikan teguran tertulis. Dengan batas jam operasional diberikan hingga sampai jam 12 malam.
"Sebelumnya kita telah memberikan teguran secara lisan. Tapi kembali terjadi, jadi diminta membuat surat pernyataan tertulis. Apabila kembali melakukan pelanggaran, setelah dua kali dapat teguran tertulis baru akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin operasionalnya," ujar Yandi.
Sementara salah satu pengelola Kafe Rongga diwakili Albyrr Kadarisman selaku Manejer Ronggo Kopi, dalam surat pernyataan mengaku kejadian tanggal 30 Agustus 2025 bukan atas konsep yang dibuat mereka.
Kemudian konsumen yang bernyanyi bukan tamu undangan. Penyanyi tersebut adalah murni menyumbangkan lagu. Pihak Rongga berkomitmen tidak akan membiarkan kejadian ini terulang lagi.
Demikian bunyi surat pernyataan yang dibuat oleh Albyrr Kadarisman selaku Manejer Ronggo Kopi dengan membubuhkan tanda tangan di atas matrai yang diketahui oleh Camat Pangkalan Kerinci, Kapolsek Pangkalan Kerinci, dan Lurah Pangkalan Kerinci Kota.
Dalam video viral yang terlihat ada wanita bernyanyi dengan diiingi musik sambil bergoyang hot bersama pria yang tidak pantas dipertontonkan, di sebuah kafe di Bumi Negeri Tuah Seiya Sekata.
Apalagi bangunan kafe yang ditutupi sekeliling tembok dengan dihiasi lampu kelap-kelip dan remang-remang, letaknya berada di pemukiman padat penduduk yang menimbulkan kecurigaan warga kian resah.
Lebih ironisnya lagi, rata-rata pengunjung yang datang ke Rongga Kopi adalah para remaja dan anak ABG yang dinilai belum pantas melihat adanya penyanyi bergoyang hot diiringin dentuman musik house.
Untuk memberikan efek jera dan tidak terulang lagi, pihak pengelola kafe Rongga Kopi usai membuat surat pernyataan langsung mendapat warning. Apabila terulang kembali akan diberi sanksi tegas oleh aparat bangunan yang telah turun tersebut. ***