Mas Menteri Nadiem Jadi Tersangka Korupsi

  • Kamis, 04 September 2025 - 16:38 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Joko Widodo 2019-2024 Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Pria yang semasa menjabat akrab disapa sebagai "Mas Menteri" itu jadi tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

HONDA 2025

Dia terjerat  kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook  lewat program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022.


Pengumuman penetapan Nadiem sebagai tersangka itu disampaikan oleh Kejagung pada Kamis sore (4/9/2025).

Dia dijadikan tersangka setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini. Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung tadi pagi.

Dari hasil pendalam, keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini dan hasil dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. 


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa Nadiem dijadikan tersangka oleh penyidik lantaran sudah ada alat bukti yang memadai.

Sehingga dalam pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem, pihaknya menetapkan Nadiem sebagai tersangka.(***)

 



Baca Juga