Dicegat di Perairan Sinaboi, 15 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia: Nakhoda dan ABK Diamankan

  • Kamis, 04 September 2025 - 16:42 WIB

KLIKMX.COM, ROHIL - Upaya penyelundupan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diduga tujuan ke Malaysia, berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), di perairan Sinaboi.

Operasi gabungan ini digelar pada Ahad (31/8/2025) dini hari, polisi bersama Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002, berhasil mencegat dengan mengamankan 19 orang yang berada di atas dua kapal cepat.

HONDA 2025

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MSi, menjelaskan, dari total 19 orang tersebut, 15 di antaranya merupakan calon PMI yang hendak diberangkatkan secara ilegal, sedangkan empat orang lainnya adalah nakhoda dan anak buah kapal (ABK) yang bertugas mengantarkan para pekerja migran tersebut. 


“Mereka kami amankan bersama dua kapal yang digunakan yakni KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal,” ujar Kapolres kepada Klikmx.com, Kamis (4/9/2025).

Hasil pendataan para korban PMI diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang. “Dugaan sementara para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan imbalan menggiurkan, namun diberangkatkan tanpa prosedur resmi,” kata AKBP Isa.

Selain mengamankan korban, polisi juga menetapkan empat orang tersangka berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Para tersangka berperan sebagai pengendali, perekrut, dan pengangkut calon PMI ilegal. 


Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan perdagangan orang yang merugikan masyarakat. ''Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara ilegal,” tegasnya.

Kasus ini menambah catatan panjang upaya penyelundupan PMI ilegal melalui jalur laut di wilayah pesisir Rohil, yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. 
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Kapolres. ***



Baca Juga