Tak Kantongi Izin, Heaven Two Club Disegel Satpol PP

  • Minggu, 28 September 2025 - 21:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two atau H2, di Jalan HR Soebrantas, Ahad (28/9/2025) sore.

Tindakan tegas ini diberikan Satpol PP Kota Pekanbaru ke salah satu kelab malam ini lantaran kedapatan tak kantongi izin operasional.

HONDA 2025

"Salah satu hiburan malam ini belum memiliki izin bar dan kelab malam. Mereka hanya memiliki izin restoran dan KTV," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso.


Ia menuturkan, selain itu penyegelan dilakukan karena pihak manajemen melanggar kesepakatan pembatalan acara Anniversary H2 yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dalam surat pernyataan tertanggal 27 September 2025, manajemen Heaven Two melalui Branch Manager, Roma Dony, menyatakan bersedia membatalkan acara dengan bintang tamu 'DJ Panda'.

Namun pada malam itu warga mengeluhkan suara berisik dari kelab malam tersebut akibat event DJ Panda tetap berlanjut hingga didatangi warga. 


Hasil mediasi, pihak H2 akhirnya berjanji menghentikan kegiatan pada pukul 02.00 WIB, dan warga membubarkan diri sekitar pukul 01.30 WIB. Hingga akhirnya bintang tamu DJ Panda tidak jadi tampil.

"Hal tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," paparnya.

Yuliarso menegaskan, bahwa penyegelan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. Ia menyebut, ni juga menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha lainnya. ***



Baca Juga