BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Riau Tetap Optimal Pasca Penonaktifan PBI
- Jumat, 27 Februari 2026 - 11:59 WIB
- Reporter : Noviyanti
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau dipastikan tetap berjalan optimal pasca penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada awal Februari 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah II (Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi) BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba, saat kegiatan Media Gathering bersama jajaran direksi Kedeputian Wilayah II dan Kantor Cabang Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).
Octovianus menjelaskan, berdasarkan kebijakan penonaktifan PBI JKN oleh Kemensos RI, sebanyak kurang lebih 260 ribu jiwa peserta PBI di Riau dinonaktifkan per 1 Februari 2026.
“Terkait penonaktifan PBI oleh Kemensos RI, ada kurang lebih 260 ribu jiwa kepesertaan PBI di Riau nonaktif per 1 Februari. Kebijakan itu langsung kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemda serta stakeholder yang ada. Mengingat Riau berstatus UHC prioritas, maka peserta PBI JKN yang dinonaktifkan itu kita usulkan masuk ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Mekanisme inilah yang kita bahas untuk memastikan layanan kesehatan tetap berlanjut,” ujar Octovianus.
Ia mengakui, kebijakan tersebut sempat menimbulkan kehebohan secara nasional, termasuk di Riau yang memunculkan sejumlah keluhan dari peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Namun, seluruh keluhan dapat segera ditindaklanjuti.
“Untuk keluhan, ada tapi bisa kita tangani dengan cepat. Ketika ada keluhan segera kita selesaikan. Sampai saat ini bisa kita tindaklanjuti. Tidak sampai heboh,” sebutnya.
Hingga akhir Februari 2026, cakupan kepesertaan JKN secara nasional tercatat mencapai 98,67 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,70 persen. Sementara itu di Riau, cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,09 persen atau sebanyak 7.192.871 peserta, dengan tingkat keaktifan 80,50 persen atau 5.843.116 peserta aktif.
“Dengan melihat angka cakupan itu, kita optimis perjalanan program JKN di Riau berjalan baik. Tentu semua itu juga karena dukungan pemerintah, badan usaha, faskes dan stakeholder yang ada,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II juga memaparkan realisasi pembayaran klaim sepanjang 2025. Tercatat, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp4,7 triliun kepada 77 rumah sakit dan 616 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Riau.
Sementara itu, penerimaan iuran JKN di Riau pada periode yang sama hanya mencapai Rp2,8 triliun. Selisih tersebut diperparah dengan adanya tunggakan iuran JKN yang totalnya mencapai lebih dari Rp530 miliar sepanjang 2025.
“Perbedaan angka ini cukup besar, dengan jumlah tunggakan iuran JKN di Riau totalnya senilai Rp530 miliar lebih sepanjang tahun lalu (2025). Tentunya ini perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Octovianus.
Menurutnya, tunggakan iuran berasal dari seluruh segmen kepesertaan, dengan jumlah terbesar didominasi peserta mandiri. Saat ini, peserta mandiri tercatat sebanyak 358.778 orang dengan total piutang mencapai Rp289 miliar. Selain itu, tunggakan juga berasal dari segmen badan usaha, pekerja penyelenggara negara atau tenaga honorer, serta iuran pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan iuran, BPJS Kesehatan menerapkan pendekatan kombinasi berupa relaksasi pembayaran dan langkah persuasif. Upaya tersebut antara lain mengintensifkan kunjungan langsung oleh kader JKN ke rumah peserta yang menunggak, meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, serta mendorong pemanfaatan layanan Mobile JKN guna mempermudah pengecekan dan pembayaran tagihan secara rutin.
“Kita tidak bisa melakukan sanksi secara hukum, namun sifatnya edukasi secara persuasif. Harapannya, akumulasi pembayaran tunggakan tersebut dapat terus diselesaikan guna menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi peserta,” pungkasnya. ***
