Evaluasi Pusat, Pekanbaru Turun ke PPKM Level 2

  • Minggu, 19 September 2021 - 16:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Hasil evaluasi sementara dari pemerintah pusat, Kota Pekanbaru sudah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Tak hanya Kota Pekanbaru, dua kabupaten lainnya di Riau yakni Kampar dan Siak juga dinyatakan memenuhi indikator PPKM Level 2.


Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, putusan ini belum resmi dan masih menanti putusan lanjutan yang bakal diumumkan pemerintah pusat pada, Senin (20/9/2021) malam atau diakhir PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru. 


"Indikator yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartato, evaluasi Covid, itu Pekanbaru, Kampar, dan Siak, sudah berada di Level 2," kata Firdaus, Ahad (19/9/2021). 

Ia mengungkapkan, dalam rapat evaluasi PPKM luar Jawa-Bali akhir pekan ini, banyak dibahas, terutama kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan olahraga dan pariwisata, baik iven nasional maupun internasional.

Dalam waktu dekat ada pertandingan sepakbola skala nasional. Pekanbaru termasuk dalam agenda sepakbola tersebut sebagai tuan rumah. Kemudian, ada balapan MotoGP di Mandalika (Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat). 


"Mudah-mudahan secara resmi akan dievaluasi pemerintah pusat di akhir masa PPKM level 3. Pengumuman resminya nanti pada hari Senin," terangnya. 

Menurutnya, indikator yang dipenuhi untuk masuk ke level II adalah jumlah kasus terpapar alami penurunan, tingkat keterisian atau BOR dibawah 30 persen. 

"Dari PPKM Level 3 kita sudah berupaya untuk menggerakkan ekonomi. Sehingga ada pelonggaran untuk kegiatan ekonomi. Dari kepentingan ekonomi, bagaimana kita melindungi jiwa masyarakat agar tidak jadi korban Covid ini," paparnya. 

Firdaus mengimbau masyarakat tetap waspada. Setiap kegiatan harus diiringi dengan protokol kesehatan ketat. 

"Saat ini tingkat penurunan sebaran sangat cepat. Tingkat kematian belum sebanding. Yang terpapar sebelumnya tingkat kematiannya juga tinggi. Belum sebanding dengan tingkat penurunan. Harus waspada," imbaunya. =Nof



Baca Juga