Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru Taja Public Hearing Bahas RUU Kesehatan

  • Kamis, 16 Maret 2023 - 16:53 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Untuk mendengarkan pendapat dan aspirasi dari publik terkait pembahasan rancangan undang-undang (RUU) kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Pekanbaru melaksanakan public hearing.

RUU itu telah disusun pemerintah bersama DPR RI. Demi penyempurnaannya diperlukan masukan-masukan dari berbagai pihak. 


Kepala KKP Pekanbaru, dr Aryanti MM MKM menyebutkan, pembahasan RUU Kesehatan yang diselenggarakan oleh KKP Kelas II Pekanbaru, Kamis (16/3/2023) dikhususkan pada Bab XII tentang wabah penyakit menular.  


Pada kegiatan ini hadir sebanyak 69 undangan peserta secara luring dan sebanyak 104 peserta yang hadir secara daring. Para pemangku kepentingan yang telah hadir terdiri dari berbagai instansi baik dari pemerintahan maupun swasta. 

Juga dari rumah sakit ataupun klinik penyelenggara vaksinasi internasional yang ada di Pekanbaru dan sekitarnya, para perwakilan agen pelayaran, dan para pengusaha travel haji dan umroh. 

Peserta juga sangat antusias memberikan masukan dan aspirasinya serta mengajukan pertanyaan dalam berbagai hal.  Terutama para agen pelayaran yang berdiskusi terkait tugas dan fungsi dari Badan Karantina Kesehatan Nasional ke depannya ini, apakah sama persis dengan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada saat ini.


Termasuk juga mekanisme pemeriksaan kekarantinaan dalam hal menaikkan dan menurunkan barang bawaan ataupun muatan oleh alat angkut, kemudian izin alat angkut jenazah, pelaksanaan sertifikasi sanitasi pada alat angkut, hingga proses penetapan wabah. 

Seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh para stakeholder dan hal-hal yang menjadi bahan diskusi dalam kegiatan ini telah didokumentasikan dan dituangkan ke dalam link yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat.

"Terima kasih atas partisipasi dan aspirasi para stakeholder yang telah disampaikan dalam kegiatan public hearing RUU kesehatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat indonesia pada umumnya dan juga kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di seluruh penjuru Negara Republik Indonesia," katanya.(***) 



Baca Juga