Halau Truk ODOL Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Terapkan 7 Simpul Pengawasan
- Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:58 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memperkuat pengawasan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL) yang nekat masuk jalanan kota.
Petugas Dishub ditempatkan di tujuh simpul pengawasan pada wilayah strategis. Langkah ini dilakukan untuk membatasi kendaraan bertonase berat agar tidak memasuki ruas jalan di dalam Kota Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan salah satu simpul pengawasan terbaru berada di Simpang Jalan Pesantren–Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim.
"Titik tersebut dipilih untuk mengantisipasi truk ODOL yang masuk ke pusat kota melalui Jalan Parit Indah, Jalan Harapan Raya, Jalan Hang Tuah hingga Jalan Jenderal Sudirman," kata Masykur Tarmizi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya jumlah petugas yang ditempatkan di setiap simpul pengawasan tidak bersifat tetap. Penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, tingkat kepadatan arus lalu lintas, serta potensi gangguan yang terjadi di masing-masing lokasi.
Saat ini, Dishub Pekanbaru menempatkan pengawasan truk ODOL di tujuh titik, yakni Simpang Jalan Lintas Timur–Jalan Pesantren, Simpang Jalan Kaharuddin Nasution–Jalan Soekarno Hatta di depan Batalyon Arhanudse, Jalan Soekarno Hatta di depan RS Sansani.
Kemudian Simpang Jalan Garuda Sakti–Jalan HR Soebrantas, Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan SM Amin di Bundaran Tugu Songket, Simpang Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam di Bundaran Restu Ibu, serta Simpang Jalan Riau–Jalan Soekarno Hatta.
"Kami berharap truk ODOL tidak lagi melintasi ruas-ruas jalan dalam kota yang bukan peruntukannya. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan," pungkasnya.***
