Adanya Ketidakadilan karena Hanya di Alfamart dan Indomaret
DPRD Pekanbaru Dorong Parkir Gratis Menyeluruh
- Minggu, 01 Februari 2026 - 16:27 WIB
- Reporter : Noviyanti
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan kebijakan parkir gratis secara menyeluruh. Ia menilai kebijakan parkir gratis yang saat ini hanya diterapkan di gerai ritel nasional seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi usaha kecil dan kawasan permukiman.
Hal tersebut disampaikan Zulkardi menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya praktik pungutan parkir oleh juru parkir tanpa identitas resmi di sejumlah warung harian di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal jnu karna tidak tepat regulasi gratis tapi kasih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi.
Menurutnya, warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak kemacetan maupun beban lalu lintas yang signifikan. Karena itu, praktik pungutan parkir di lokasi tersebut sulit dibenarkan, terlebih jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.
Zulkardi menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik liar.
“Pertanyaannya jelas, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Jika tidak ada kepastian, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru secara tegas meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan parkir tidak hanya di ritel nasional, tetapi juga di UMKM, ruko, kedai harian, swalayan lokal, serta rumah sakit.
Ia menyebutkan, desakan tersebut muncul setelah Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pelaku usaha di Pekanbaru yang menilai kebijakan parkir saat ini masih bersifat diskriminatif.
“Hari ini sudah banyak pengaduan yang masuk ke PDI Perjuangan. Masyarakat Pekanbaru, khususnya pelaku usaha kecil, meminta agar pemerintah kota berlaku adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan kebijakan parkir,” ujarnya.
Zulkardi menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diperluas dan dituangkan dalam regulasi yang jelas.
“Kami akan bersurat kepada pemerintah kota agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil,” katanya.
Menurutnya, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik di lapangan.
“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Zulkardi menegaskan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah kota menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam bentuk kebijakan konkret.
“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” pungkasnya. ***
