Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

  • Sabtu, 08 November 2025 - 16:45 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (8/11/1025). Kabar duka itu menyampaikan kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu menyampaikan, janji jenazah Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid As-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, pada sore ini.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Betul, konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Assyarif, memang akan dilaksanakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar, kata Boyamin.


Boyamin meminta semua pihak untuk memaafkan setiap kesalahan Antasari Azhar selama hidupnya.

“Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal, mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” ucapnya.

“Saya hanya menyampaikan itu sebagai kuasa hukum,” imbuhnya.


Profil Antasari Azhar 

Antasari Azhar merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia dikenal luas sebagai Ketua KPK periode 2007–2009.

Antasari Azhar merupakan pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada tanggal 18 Maret 1953. Antasari menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.

Sejak muda, ia menunjukkan ketertarikan yang kuat pada hukum dunia dan penegakan keadilan. Kariernya dimulai di lingkungan Kejaksaan Agung RI, dan ia meniti karir hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Reputasi Antasari sebagai jaksa tegas dan komunikatif menjadikannya terpilih sebagai Ketua KPK pada tahun 2007. Di bawah kepemimpinannya, KPK aktif melakukan berbagai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi dan pengusaha yang terlibat kasus korupsi.

Namun, karier gemilang itu berhenti mendadak pada tahun 2009, ketika Antasari mengungkap kasus pembunuhan yang berencana merugikan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. 

Kasus-kasus tersebut menarik perhatian publik luas karena melibatkan pejabat tinggi negara dan berbagai spekulasi politik. Pada tahun 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari.

Meski begitu, Antasari menolak tudingan tersebut dan menyebut kasusnya sarat rekayasa politik. ***

Sumber: JawaPos.com 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga