Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional PT PHR WK Rokan, Ini 5 Tugas & Wewenangnya...

  • Selasa, 09 Juli 2024 - 16:21 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan. 

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, tujuan pembentukan satgas ini untuk kelancaran produksi migas di Riau. 

HONDA 2025

“Tujuannya karena pemerintah pusat telah menetapkan target 1 juta barel per hari pada tahun 2030,” jelas SF Hariyanto.


Adapun tugas dan wewenang Satgas tersebut adalah pertama, mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT Pertamina Hulu Rokan di Provinsi Riau.

Kedua, membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan.

Ketiga, melakukan koordinasi, korespondensi, dan pendampingan PT Pertamina Hulu Rokan dengan Instansi terkait.


Keempat, melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi internal satuan tugas dalam mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan.

Terakhir, memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada gubernur terkait dukungan kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan.

Untuk diketahui pembentukan Satgas ini diputuskan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 323/IIII/2024 tentang Pembentukan Satgas Kelancaran Operasional PT PHR Wilayah Kerja Rokan di Provinsi Riau. 

“Untuk mendukung kelancaran produksi Hulu migas, kita Pemprov Riau sudah membentuk Satgas Kelancaran Operasional PT PHR di Blok Rokan,” terang mantan Sekdaprov Riau ini.

Artinya, lanjut Pj Gubri, pembentukan satgas ini untuk mengatasi jadi ketika ada masalah permasalahan sekecil apapun pada produksi migas.

“Untuk mencapai target 1 juta barel per hari pada tahun 2030 mendatang, maka pemerintah daerah harus kita mendukung penyelesaiannya tanpa terkecuali. Apalagi kita didukung oleh Supervisi KPK, artinya tidak bisa kita tidak membantu,” jelasnya.

SF Hariyanto melanjutkan, apapun yang menjadi kendala penyumbatan ataupun kendala pada sumur-sumur ladang minyak untuk mengejar produksi agar naik.

“Kita Pemprov Riau siap membantu. Pemerintah daerah juga harus ikut membantu karena pie 10 persennya akan kembali ke daerah,” sebutnya. ***

 



Baca Juga