Razia di Lapas Selatpanjang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

  • Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

KLIKMX.COM, SELATPANJANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menemukan sejumlah barang terlarang hasil menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (15/4/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Syofri Mulyadi, dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Petrus Bambang Sugiarto. 

HONDA 2025

Sebelum razia dimulai, Syofri memberikan pengarahan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan serta memaksimalkan peran intelijen pemasyarakatan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.


"Razia ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dan aman. Kami melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan teliti untuk mencegah masuknya barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas di dalam lapas," ujar Syofri.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, dua barang yang menjadi fokus utama pemberantasan. Namun, petugas tetap berhasil menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, seperti sendok besi, kartu remi, botol kaca, dan barang-barang lain yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang sitaan kemudian didata dan langsung dimusnahkan oleh tim yang terdiri dari Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga, serta staf KPLP.


"Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan keamanan Lapas Selatpanjang. Tidak ada tempat untuk narkoba, handphone, dan barang-barang berbahaya lainnya di sini," tegas Syofri menutup kegiatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Selatpanjang dalam mendukung gerakan nasional menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari peredaran barang terlarang. ***



Baca Juga