- Beranda
- Lingkungan
- Massa Dukung Penertiban TNTN Serahkan Boneka “Tari” dan “Domang', Ini 5 Poin Tuntutannya
Massa Dukung Penertiban TNTN Serahkan Boneka “Tari” dan “Domang', Ini 5 Poin Tuntutannya
- Selasa, 24 Juni 2025 - 16:09 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Suara kepedulian terhadap kelestarian hutan dan habitat Gajah Sumatera, khususnya yang ada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN disampaikan Aliansi Masyarakat Penyelamat Habitat Gajah Provinsi Riau melalui aksi damai di dua titik strategis, yakni Kantor Gubernur Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, Selasa (24/6/2025).
Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kian terancam akibat perambahan dan aktivitas ilegal lainnya.
Koordinator aksi, Daffa Habza, menyerukan lima poin tuntutan utama, salah satunya menuntut penindakan tegas terhadap pelaku perambahan, pemulihan habitat gajah, dan pelibatan masyarakat adat dalam penjagaan kawasan.
Adapun lima poin tuntutan masa aksi antara lain, pertama “Penindakan tegas terhadap pelaku perambahan dan kejahatan lingkungan”. Kedua, ‘'Pemulihan habitat Gajah Sumatera di TNTN'’.
Ketiga, ''Pelibatan masyarakat adat dalam pengawasan kawasan hutan’'. Keempat, ''Penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan''. Terakhir, ''Perlindungan saksi dan pelapor kasus perambahan’'.
Sebagai bentuk simbolik, massa menyerahkan dua boneka gajah yang diberi nama “Tari” dan “Domang” kepada pejabat pemerintah sebagai representasi kepedulian masyarakat terhadap Gajah Sumatera - satwa yang kini terdesak dari rumah alaminya.
Saat berorasi di depan kantor gubernur, surat tuntutan dan boneka “Tari” dan “Domang” diterima oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio, sebagai bentuk ditampungnya aspirasi massa aksi.
“Pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum di kawasan TNTN,” janji Hadi, setelah menerima surat tuntutan massa aksi.
Aksi kedua yang digelar di depan Kantor Kejati Riau, juga mendapat sambutan hangat. Massa aksi diterima oleh Simon, yang merupakan perwakilan Satgas PKH dari unsur Kejaksaan Tinggi Riau.
Kepada massa aksi, Simon menyampaikan komitmen Kejaksaan mendukung langkah-langkah Satgas PKH secara hukum, termasuk dalam proses penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan lingkungan di kawasan konservasi.
“Kami dari kejaksaan, khususnya yang tergabung dalam Satgas PKH, memastikan bahwa upaya penegakan hukum akan terus berjalan. Aspirasi teman-teman ini memperkuat semangat kami di lapangan,” ujar Simon.
Aksi ini berlangsung damai dan diselingi dengan penampilan puisi lingkungan, serta doa bersama dengani menyuarakan harapan agar Gajah Sumatera tak lagi kehilangan rumahnya.
“Hari ini Tari dan Domang berada di tangan pejabat. Besok, semoga rumah mereka benar-benar kembali bukan hanya dalam simbol, tapi dalam tindakan nyata,” pungkas Daffa. ***