BEM se-Riau Dukung Tim Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNTN

  • Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:55 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau mendukung tim Satgas PKH untuk segera menertibkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Demikian ditegaskan Koordinator Pusat  BEM se-Riau, Ahmad Deni Jailani, setelah tim Satgas PKH turun melakukan penyegelan kawasan TNTN yang telah dirambah secara ilegal dijadikan perkebunan sawit seluas 81 ribu hektare.

HONDA 2025

"Kami menyatakan mendukung penuh penuh upaya penertiban kawasan TNTN yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak berwenang. Selama tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan dialogis terhadap masyarakat terdampak," ungkap Ahmad Deni Jailani, Sabtu (14/6/2025).


Dijelaskan Deni, bahwa hutan lindung seperti TNTN merupakan kawasan strategis dan paru-paru dunia yang harus dijaga, demi keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup generasi mendatang.

"Penertiban kawasan tersebut, termasuk relokasi terhadap aktivitas-aktivitas ilegal yang ada di dalamnya. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan dan mencegah kerusakan yang lebih luas," tuturnya.

Selain dari itu, BEM se-Riau sangat menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang mengatasnamakan mahasiswa dan organisasi mahasiswa dalam penolakan relokasi dari kawasan hutan lindung TNTN.


Mahasiswa memang harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan justru memperkeruh keadaan dengan klaim sepihak yang tidak merepresentasikan suara kolektif mahasiswa.

"Kami memahami bahwa ada dinamika sosial di lapangan. Namun, tidak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Apalagi jika sikap tersebut ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang justru bertentangan dengan semangat pelestarian hutan," tegas Deni. 

Sementara terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. BEM se-Riau menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen negara dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan secara lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini sangat relevan untuk mencegah tumpang tindih lahan, menyelesaikan konflik agraria yang berlarut, dan mengurangi praktik perambahan hutan secara ilegal.

Penertiban kawasan hutan juga akan memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan maupun bagi pengelola kawasan hutan yang sah.

"Kami dari Korpus BEM se-Riau mendorong agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat adat dan lokal yang telah hidup lama di wilayah hutan tidak dikorbankan, tetapi justru dilindungi hak-haknya," harap Deni. 

Ditambahkan Deni, Perpres ini adalah momentum penting untuk mendorong reformasi tata kelola kehutanan di Indonesia. Khususnya di Provinsi Riau yang selama ini menghadapi tantangan besar terkait deforestasi dan konflik lahan.

"Kami dari BEM se-Riau siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini, demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial," pungkas Ahmad Deni. ***



Baca Juga