- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Pelaku Kerusuhan di PT SSL Bertambah: 12 Orang Diperiksa, Kini 6 Jadi Tersangka
Pelaku Kerusuhan di PT SSL Bertambah: 12 Orang Diperiksa, Kini 6 Jadi Tersangka
- Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:31 WIB
- Reporter : Irvan Z
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, SIAK - Kapolres Siak kembali menetapkan 6 orang tersangka kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Keenam orang yang kini jadi tersangka adalah AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54), yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian menghebohkan tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi mengatakan, penetapan 6 orang tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan usai insiden tersebut.
"Enam orang dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan yang terjadi. Sementara 6 orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang. Namun, kita juga memburu pelaku lain," ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Sabtu (14/6/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa otak pelaku kerusuhan itu adalah SU (54). SU merupakan aktor intelektual yang mengkordinir dan merusak maupun provokasi massa. Sementara itu yang mensuport dana dalam kerusuhan masih diburu.
Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. "Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Kerusuhan yang terjadi di PT SSL ini sebelumnya mengundang perhatian masyarakat luas karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan, dan kekerasan terhadap personel perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar serta hilangnya nyawa seseorang akibat insiden yang memilukan itu.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Pasca aksi spontanitas warga yang membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang tersebut, Polres Siak telah meningkatkan pengamanan dengan menempatkan 37 personel gabungan Polres Siak dan 1 pleton Brimob Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.
Polres Siak juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. ***