Bacok Istri Toke Sawit, Pencuri Brondolan Ditangkap Polsek Tambusai Utara

  • Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Seorang wanita menjadi korban pembacokan saat berusaha menghentikan pelaku yang mencuri brondolan sawit. Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian hanya beberapa hari usai kejadian.

HONDA 2025

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira STrK SIK MH menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan pada Jumat (13/6/2025), terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Rabu (11/6/2025).


Korban bernama Asraya (40) mengalami luka bacok di tangan kirinya saat mencoba menghadang pelaku berinisial A alias US, yang mencuri satu karung brondolan sawit milik suaminya (toke sawit). Peristiwa tersebut terjadi di RT 001, RW 002, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

“Korban sempat dilarikan ke RS Surya Insani Pasir Pengaraian untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya membuat laporan kepada kami,” terang AKP Tony, Sabtu (14/6/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra bersama personel Unit Reskrim Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan.


Berbekal keterangan saksi dan bukti di lapangan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang Curas dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara,'' pungkas Kapolsek. ***

 



Baca Juga