KPK Benarkan OTT Kuansing, Kasusnya Suap Jabatan. Bupati dan Sekda Masih Dikejar
- Selasa, 30 Juni 2026 - 18:54 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Andra
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, dalam rilis tertulisnya membenarkan adanya operasi tangkap rangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, pada Senin (29/6/2026) kemarin.
Budi menyebut, pihak KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta, kemudian 5 orang di antaranya dibawa ke gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga penyelenggara negara.
"Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, " ujar Budi.
Budi juga menjelaskan, KPK juga telah mengamankan barang bukti (BB), antara lain barang bukti elektronik (BBE), transaksi keuangan, 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap. Sedangkan Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan.
Masih menurut Budi Prasetyo, KPK juga masih melakukan pengejaran terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan Sekda Zulkarnain yang diduga masih melarikan diri. KPK menghimbau keduanya baik Bupati dan Sekda Kuansing agar segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri," tegas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK.(***)
