Sudah Setengah Tahun, Kasus Pembunuhan Sadis di Pucuk Rantau Belum Terungkap

  • Minggu, 29 Maret 2026 - 19:41 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Sudah setengah tahun alias 6 bulan, kasus pembunuhan sadis di daerah Pucuk Rantau belum juga terungkap. Polres Kuansing hingga akhir bulan Maret, tahun 2026 ini, belum berhasil mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuhan Antonius Laila (33) warga Desa Muara Tabek, Kecamatan Pucuk Rantau.

Kasus ini terjadi pada 18 September 2025 lalu sekitar pukul 08.00 WIB di ruas jalan perkebunan. Saat itu, Antonius Laila yang berjalan dengan istrinya diadang RZ yang merupakan pelaku tunggal kasus ini. Tanpa panjang cerita, RZ menghujamkan pisau ke Antonius Laila hingga terkapar dan akhirnya meninggal di tempat.

Honda Februari 2026

Pihak Polres Kuansing dan jajaran sudah melakukan upaya untuk mengungkapkan kasus ini. Mengejar RZ hingga ke hutan belantara di Pucuk Rantau yang berbatasan dengan daerah tetangga.


Bahkan sudah meminta bantuan unit khusus Polda Riau untuk melacak si pelaku pembunuhan, RZ. Tetapi sampai sekarang, RZ masih hilang dan belum ditemukan.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Hidayat Perdana saat dihubungi Pekanbaru MX mengatakan, untuk kasus tersebut, pihaknya sudah membentuk tim khusus, di bawah Kasat Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan kini masih dalam proses pengejaran.

"Mohon doanya agar pelaku dapat segera ditangkap," ujar Kapolres.


Hal yang senada juga pernah disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Timur, pada beberapa bulan yang lalu, saat jumpa pers capaian kinerja tahun 2025, Rabu (31/12/2025) di aula Mapolres Kuansing.

Iptu Gerry menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya bahkan sudah meminta bantuan ke pihak Polda Riau, untuk mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. Meski sampai hari ini, RZ sang pelaku pembunuhan itu belum berhasil dibekuk, pihaknya memastikan akan terus memburu RZ hingga dapat.

"Kami sudah lacak RZ ke mana-mana. Tetapi sampai sekarang belum berhasil kami mengungkapkan. Informasi ke Pekanbaru, ke Inhu, ke daerah perbatasan, sudah kami lacak. Tapi juga belum berhasil," sambung Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur.

Meski begitu, Gerry mengatakan, perburuan tidak akan berhenti. Dan mereka yakin cepat atau lambat RZ akan berhasil dibekuk.

Pada masa kepemimpinan pejabat kepolisian sebelumnya, Polres Kuansing, berhasil menuntaskan kasus menonjol lainnya sepanjang 2025. Yakni kasus pembunuhan seorang guru yakni Juniwarti oleh suaminya Elvis Andri di Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah. Dimana kasus ini sudah inkrah, dan Elvis Andri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Elvis Ardi (48) ditangkap polisi setelah diduga membunuh istrinya, Juniwa (51), di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026), dua hari setelah kejadian yang terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB.


Pelaku ditangkap saat bersembunyi dikawasan perkebunan sawit dan areal hutan kecil di daerah Muara Lembu, Kuansing.

Lalu kasus penganiayaan anak di bawah umur Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah berinisial ZR (2) hingga meninggal dunia oleh pasangan suami istri. Kedua pasangan suami istri ini sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Telukkuantan. Sang suami yang melakukan penganiayaan Alpino Yoki Saputra (AYS) divonis 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan. Sedangkan istrinya, Yogi Pratiwi (YP) divonis 5 tahun penjara dan beberapa kasus lainnya.

Juga kasus pembunuhan ibu dan anak yang juga sadis, yang sempat membuat heboh warga. Di Desa Pasar Baru, Pangean. Di mana kedua korban ditemukan oleh warga pada Selasa, 27 September tahun 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah penemuan, warga beramai-ramai mendatangi rumah korban di Desa Pasar Baru, Pangean. Korban ibu dan anak itu ditemukan tewas di atas kasur dengan bersimbah darah.

Namun pihak Polres Kuansing saat itu, hanya membutuhkan waktu sebulan untuk menangkap tiga pelaku di tempat berbeda pada awal Oktober 2022.(***) 



Baca Juga