Satu Per Satu Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Polres, Kasus Apa?

  • Jumat, 18 September 2026 - 17:26 WIB

KLIKMX. COM, TELUKKUANTAN - Satu per satu anggota DPRD Kuansing dipanggil Polres Kuansing. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan temuan LHP BPK RI tahun anggaran 2025 di DPRD Kuansing. 

Itu diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Jumat (18/9/2026) kepada wartawan.

Honda Juni 4

Namun Kapolres Hidayat Perdana tidak merincikan siapa-siapa dan berapa orang anggota DPRD Kuansing yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 


Dalam temuan LHP BPK RI tahun anggaran 2025 di DPRD Kuansing, ada kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke negara. Seperti perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing. 

Polres Kuansing di awal tahun 2026, sudah menyampaikan hal itu. Namun tidak satu pun anggota DPRD Kuansing yang menindaklanjuti temuan LHP BPK RI tahun 2025 itu pada mereka. Sehingga Polres Kuansing melalui tim penyidik mulai memanggil untuk melakukan klarifikasi yang bersangkutan. 

"Jadi awal tahun lalu sudah kita sampaikan. Tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Tidak ada yang mengembalikan. Jadi kita panggil untuk klarifikasi. Semuanya akan kita mintai klarifikasinya," ujar Kapolres Hidayat Perdana. 


Sementara di sisi lain, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal juga tidak menampik kalau beberapa orang anggota DPRD Kuansing dan bagian kesekretariatan DPRD dipanggil Polres Kuansing untuk klarifikasi temuan LHP BPK RI. 

Juprizal menyebutkan, bila di dalam LHP BPK ada temuan, maka wajib ditindaklanjuti. Pemanggilan klarifikasi itu, langsung disampaikan penyidik Polres Kuansing ke anggota DPRD Kuansing yang bersangkutan. 

Ditanya soal kabar ada dokumen yang disita, Juprizal mengatakan sejauh ini tidak ada dokumen yang disita. 

"Ini sifatnya pemanggilan klarifikasi. Makanya surat pemanggilan klarifikasi itu langsung pada yang bersangkutan. Dan ini hak penyidik untuk meminta klarifikasi," pungkasnya. ***



Baca Juga

--ads--