25 Rakit di Lokasi PETI Dibakar

  • Kamis, 10 September 2020 - 19:39 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Sebanyak 25 rakit milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing ditindak tegas Polres Kuansing dan jajaran.

Penindakan ini dilakukan dengan merusak dan membakar 25 rakit tersebut langsung di lokasi.


Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM mengatakan, dalam menangani PETI ini bak pribahasa, dilambai tak nampak, diseru tak dengar. 


''Itulah cermin masyarakat pekerja Dompeng PETI di Kabupaten Kuansing yang tetap tidak mau mematuhi himbauan yang kerap disampaikan aparat Polres Kuansing agar para pekerja tersebut betul-betul menghentikan aktifitas Dompeng PETI. Tak pelak, kondisi tersebut akan terus menjadi PR berkelanjutan bagi jajaran Polres Kuansing,'' ungkap Kapolres.

Untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan ini, Kapolres mengaku, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polres Kuansing baik melalui imbauan serta pencegahan dengan kegiatan patroli, bahkan tindakan tegas penegakan hukum bagi para pelaku, namun pada kenyataannya masih saja ditemukan aktifitas Dompeng PETI.

Rabu (9/9/2020) jajaran Polres Kuansing kembali melaksanakan penertiban PETI di berbagai lokasi. 


Dari hasil kegiatan penertiban PETI yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, tercatat cukup banyak berbagai alat dompeng yang dimusnahkan oleh petugas dil okasi karena ditinggal kabur oleh pelakunya saat aparat mendekat ke lokasi.

''Kegiatan penertiban Dompeng PETI di beberapa wilayah Kuansing dilakukan secara berkelanjutan,'' sebut Kapolres. 

''Saya sudah mendapat laporan dari Kasat Reskrim dan Kapolsek Benai bahwa hasil kegiatan penertiban Dompeng PETI hari ini di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak Kecamatan Benai, petugas telah memusnahkan 25 rakit dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,'' tambah Kapolres.

Selain di desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kapolsek Singingi Hilir berserta anggota juga melaksanakan penertiban Dompeng PETI  di Pulau Desa Koto Baru, sebanyak satu unit rakit dompeng yang sedang beroperasi ditinggal kabur pelakunya saat mengetahui adanya petugas. 

''Agar tidak dapat dipergunakan kembali, alat rakit yang ditinggal kabur tersebut dirusak dan  dibakar aparat,'' tegas Kapolres.

Di hari yang sama, sambung Hengky, para Kapolsek lainnya juga turut melaksanakan penertiban aktifitas Dompeng PETI. 

''Alhamdulillah, pada beberapa wilayah rawan PETI yang didatangi para Kapolsek dan anggotanya, semua nya nihil aktifitas PETI,'' ujar Kapolres. 

Lokasi lainnya, sebut Hengky seperti pada aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pebaun Kecamatan Kuantan Mudik, aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pelukahan Kecamatan Kuantan Hilir, aliran Sungai Singingi mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kecamatan Singingi.

Disusul lokasi lain, di aliran Sungai Kuantan Kecamatan Pangean serta aliran Sungai Jake Kecamatan Logas Tanah Darat serta aliran sungai Kuantan Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti..

''Kami tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa aktifitas PETI yang dilakukannya tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi hukuman penjara bagi para pelakunya, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri dan orang lain,'' terang Kapolres.

Ia menambahkan, sebaiknya para pekerja PETI yang masih nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian meninggalnya 6 pekerja PETI di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuanta.

''Ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas PETI,'' tutup Kapolres.***



Baca Juga