Turun Langsung Absensi ASN Besok, Bupati Kuansing Siapkan Sanksi Ini Bagi yang Absen!

  • Senin, 07 April 2025 - 15:45 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby, menegaskan dirinya akan langsung turun untuk mengabsensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, pada hari pertama masuk kerja paska libur Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4/2025) pagi besok.

ASN di lingkungan Pemkab Kuansing dipastikan akan tetap masuk kantor pasca libur lebaran pada Selasa (8/4/2025), meski ada kebijakan pengaturan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

HONDA ATAS

Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui surat edaran (SE) pun mewanti-wanti akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.


Kepada Pekanbaru MX, Senin (7/4/2025) Bupati Kuansing Suhardiman Amby, menjelaskan, bahwa jajarannya telah menyampaikan instruksi Bupati Kuansing yang menyatakan bahwa ASN harus masuk kerja pada hari Selasa (8/4/2025) ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Iya besok sudah masuk kerja dimulai dengan apel pagi bersama di lapangan Pemda, semua akan diabsen. Hal itu sesuai dengan SE Nomor 800/BKPP-04/2025/237 tentang hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah," ujarnya.

SE tersebut ditetapkan pada 21 Maret atau lebih dulu dari SE Menteri PANRB No 3 Tahun 2025 terkait FWA yang diteken pada Jumat (04/04/2025). Lagipula SE Bupati Kuansing telah disampaikan terlebih dahulu ke masing-masing OPD.


Bupati juga menjelaskan, jika pihaknya akan memberi pengarahan dan penyampaian Tupoksi, beban kerja, sasaran yang akan dicapai (Target Kinerja) serta program prioritas pemerintah.

''Jadi bagi yang absen, ada sanksi yang menunggu,'' tegasnya mengakhiri. ***



Baca Juga