Hutan Lindung Bukit Betabuh Kembali Dibabat, Diduga Jadi Lahan Sawit

  • Kamis, 05 Januari 2023 - 09:22 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang ada di wilayah Desa Kasang, Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), diduga kembali dibabat oleh perambah yang tak bertanggung jawab. Kali ini pembabatan diduga dilakukan untuk menjadikan kawasan hutan menjadi lahan sawit.

Pekanbaru MX yang dihubungi oleh salah seorang warga Kasang, yang menyebut dirinya bernama Dorin, Rabu (4/1/2023), langsung bergerak ke wilayah Kasang, Kuantan Mudik. 


Dari simpang SDN 014 Kuantan Mudik, Desa Kasang, Pekanbaru MX bersama Dorin dan seorang rekan yang mengendarai mobil double gardan masuk ke jalan tanah kurang lebih 6 kilometer dari simpang jalan besar dekat SDN 014 tersebut.


Dari kiri sisi jalan tanah tersebut, sekira 4 kilometer dari jalan besar, tampaklah beberapa unit sawmil-sawmil yang sedang beroperasi. Menurut Dorin sawmil itu sudah lama beroperasi dan cukup membantu memberikan warga Kasang tempat mencari nafkah.

Sekitar 6 kilometer dari jalan besar, tepatnya sebelah kanan jalan, Dorin meminta untuk belok ke jalan tanah yang tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun jalan tersebut tampak sudah dijekaki mobil berukuran truk. Menurut Dorin jalan inilah menuju tempat masuk kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang sedang dirambah itu.

Benar saja setelah 10 kilometer mengarungi jalan tersebut, melewati kebun dan dua anak sungai, tampak lah, beberapa hektar lahan sawit yang baru ditanam, lokasinya tepat di titik koordinat 0.70668.101.46067. Lokasi tersebut juga telah dibangun pondok pemantau. Tidak ada orang saat Pekanbaru MX mengabadikan gambar di lahan sawit tersebut.


Menurut Dorin, lahan ini sebenarnya masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena beberapa bulan sebelumnya dirinya sempat ke tempat ini dan melihat perambah menebang pohon besar. 

Usai habis pohon besar ditebang, barulah perambah ini melakukan steking dan akhirnya menjadikan kawasan hutan ini menjadi lahan sawit. Namun yang membuat Dorin tak terima yang melakukannya bukannya warga Kasang akan tetapi diduga warga dari Desa Cengar.

''Kita sesalkan warga desa lain yang merambah hutan daerah kami (Kasang). Kami warga tempatan hanya bisa melihat,'' ujar Dorin.

Dorin juga menambahkan hasil kayu besar yang ditebang dijual perambah ke sawmil-sawmil yang dilewati tadi. Dalam sehari lanjut Dorin bisa 3 sampai 4 truk yang membawa kayu besar itu ke sawmil tersebut.

Dorin juga menyindir aparat penegak hukum yang jikalau benar-benar ingin melakukan penindakan sebenarnya tidak susah melakukannya. Karena aktifitas truk pengangkat kayu cukup banyak hingga 3 atau 4 trip perhari dan aparat bisa mengikuti dari mana kayu itu diperoleh.

''Iya sebenarnya tidak susah untuk menindak pelaku perambah ini. Truk kayu bisa 3 sampai 4 trip mengangkut kayu ke sawmil itu. Bisa saja diikuti truk itu, ya itupun kalau ada kemauan,'' kata Dorin.

Dorin lantas mengajak untuk menelusuri jalan yang mulai menyempit, jalan tanah yang terjal namun masih bisa dilewati mobil double gardan. Menurut Dorin jalan itu adalah jalan yang dibuat oleh perambah untuk mengeluarkan kayu dari kawasan Hutan. 

Pekanbaru MX pun tiba disebuah kawasan, sekitar 2 kilometer dari lahan sawit yang baru ditanam itu, dengan titik koordinat 0.7099.101.45682. Di lokasi ini tampak jalan yang seperti baru dibuka yang melintasi sungai dan menanjak menuju hutan yang akan ditebang.

''Di atas itu tempat perambahannya lagi. Lihat tanjakan itu, itu menuju hutan yang masih banyak pohonnya. Saya minta agar aparat bisa menindak mereka. Namun apa daya, sudah sekian lama mereka bebas beraktivitas sampai sudah bisa membuat lahan sawit yang baru,'' kata Dorin.

Sewaktu jalan pulang, benar saja, Pekanbaru MX berpapasan dengan beberapa orang yang mengendarai beberapa unit mobil jenis Hardtop. Juga beberapa orang yang membawa chainsaw dengan mengendarai sepeda motor. Wajah orang-orang tersebut tidak bersahabat dan langsung memandang tajam untuk menghafal nomor plat mobil yang dikendarai Pekanbaru MX.

''Itu mereka mau bekerja lagi. Kemarin kan hujan mereka istirahat. Hardtop itu gunanya menarik kayu sesudah di chainsaw. Di dalam masih ada alat berat dan dozer mereka yang disembunyikan di dalam hutan. Itu mereka langsung mengecek plat nomor kita ke informan mereka yang ada di luar. Mereka ada sekitar 25 orang di dalam hutan itu,'' tutup Dorin.

Untuk diketahui, hutan lindung Bukit Betabuh terbentang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau hingga masuk sebagian ke wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kini kondisi Bukit Betabuh sudah sangat memprihatinkan.

Pada bentang alam seluas 82.300 hektare ini nyaris tidak ditemukan lagi tutupan hutan. Kawasan Bukit Betabuh telah diluluhlantakkan deforestasi atau perambahan hutan melalui illegal loging.

Areal perambahan di Bukit Betabuh kemudian dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Sehingga kawasan Bukit Betabuh kini menjadi semakin rentan sebagai kawasan lindung
Bukit Betabuh hari ini tidak lagi berfungsi sebagai hutan lindung yang menjadi koridor penghubung antara Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dengan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Baling.

Kawasan ini tak ubahnya seperti potret kecemasan dari sebuah ancaman dampak lingkungan terhadap wilayah di sekitarnya maupun untuk anak negeri Kuantan Singingi sendiri.

Dari kondisi hari ini, kawasan Bukit Betabuh tak bisa lagi diharapkan untuk menopang keberlangsungan hidup serta reproduksi harimau sumatera (panthera tigris sumatraensis) maupun satwa terancam punah lainnya.

Bukit Betabuh telah kehilangan fungsi ekologi. Ini disebabkan maraknya berbagai aktivitas penyerobotan di Bukit Batabuh. 

Bahkan kini, luas Bukit Betabuh berkurang dari 82.300 hektar menjadi 25.000 hektar.

Menurut Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman beberapa waktu lalu, kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tinggal sekitar 10 ribu hektare lagi yang belum ditanam. Sisanya, sudah ditanami karet dan sawit. Rata-rata perorangan yang kuasai.

Dan kondisi ini terasa lebih miris lagi ketika menyimak PP 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional. Di sini hutan lindung Bukit Betabuh disebutkan sebagai wilayah yang diprioritaskan penataan ruangnya.

Artinya kawasan hutan lindung Bukit Betabuh mempunyai pengaruh sangat penting terhadap ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Sehingga penataan ruang kawasan ini sangat diperhatikan.

Namun yang terjadi saat ini, kawasan Bukit Betabuh sudah luluh lantak, sudah porak poranda. Kawasan ini tidak lagi memiliki tutupan hutan sehingga kehilangan fungsi ekologi.(***)



Baca Juga