Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Beri Perhatian 4 Wilayah Jadi Atensi, Hotspot Cukup Tinggi
- Sabtu, 05 September 2026 - 13:40 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MH MHum turun mengecek kondisi karhutla, Sabtu (5/9/2026).
KLIKMX.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MH MHum memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan perhatian khusus terhadap empat wilayah yang terpantau memiliki hotspot cukup tinggi. Keempat wilayah yang menjadi atensi tersebut yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Siak.
Kapolda meminta setiap hotspot yang muncul segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah titik panas merupakan indikasi kebakaran atau kondisi lain, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin apabila ditemukan api.
Berdasarkan pemantauan hotspot pada Sabtu (5/9/2026) pagi, Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, disusul Indragiri Hilir sebanyak 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot dan Siak 20 hotspot.
Arahan tersebut disampaikan Irjen Herry saat melakukan pengecekan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kapolda Riau menegaskan, data hotspot tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif. Karena itu, pengecekan lapangan menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegas Kapolda alumni Akpol 1996 itu.
Menurutnya, kondisi karhutla di Riau sangat dinamis. Jajaran tidak boleh menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan, terlebih pada kawasan gambut yang memiliki potensi bara bertahan di bawah permukaan.
Selain penanganan hotspot, Herry meminta jajaran memperkuat pencegahan di wilayah rawan. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa diminta aktif turun ke desa, menemui masyarakat, kelompok tani dan pemilik lahan untuk memberikan pemahaman mengenai larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi dilakukan melalui sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik. Jajaran juga diminta mengecek kembali keberadaan plang larangan membakar di wilayah yang rawan Karhutla.
“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Herry juga mengingatkan agar pendekatan kepada masyarakat tidak sebatas memberikan larangan. Warga yang membutuhkan pengelolaan lahan perlu diberikan edukasi dan pendampingan agar dapat melakukannya tanpa membakar.
“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan karhutla,” katanya.
Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan. Polda Riau bersama jajaran telah menangani 41 kasus dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” pungkas Irjen Herry. ***
