NR Sihombing Selamat dari Pembunuhan, Pelakunya Diciduk Polisi

  • Minggu, 05 November 2023 - 19:27 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR - Tim One Piece dari Polsek Perhentian Raja menangkap HL, yang mencoba melakukan pembunuhan terhadap NR Sihombing, pada Sabtu (4/11/2023).

Kurang dari 24 jam, pria 38 tahun ini diamankan setelah kabur dan didapati sedang berada di pinggir sungai. 


Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri SH MH mengatakan, HL merupakan pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.


"Pelaku kita amankan kurang dari 24 jam, karena mencoba menghabisi nyawa korban bernama NR Sihombing," kata Ipda Riko, Ahad (5/11/2023).

Riko menjelaskan, penangkapan pelaku cepat dilakukan karena setelah mendapat laporan Rikot Sairi Bangun Sihombing (32) abang korban. Anggota piket langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta langsung menyelematkan korban.

Menurut laporan yang disampaikan Rikot, disebut bahwa korban atas nama Namo Raya Sihombing telah dianiaya dengan menggunakan sebilah parang dan sedang dibawa ke rumah sakit. 


"Korban dirawat di rumah sakit karena mendapat luka di bagian perut dan bagian belakang punggung," jelas Riko. 

Dikatakan saksi bernama Iwan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di penampungan jual beli sawit, Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

"Penganiayaan yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV, pada video tampak korban mengalami luka berat," jelas Kapolsek.

Berbekal petunjuk siapa pelakunya, tim One Piece langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP dan menyelamatkan korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk penganan luka lebih insentif.

Dibantu masyarakat, tim One Piece yang dipimpin langsung kapolsek lalu melakukan pencarian dan pengintaian terhadap pelakunya.

"Pelaku kita amankan saat berada di pinggir sungai di Desa Kampung Pinang. Selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Polsek Perhentian Raja guna proses lebih lanjut," ujar Riko.***



Baca Juga