- Beranda
- Indragiri Hilir
- Satgas Pangan Polres Inhil Turun Cek Kuantitas Minyakita di Sejumlah Agen
Antisipasi Praktik Penipuan
Satgas Pangan Polres Inhil Turun Cek Kuantitas Minyakita di Sejumlah Agen
- Rabu, 12 Maret 2025 - 01:29 WIB
- Reporter : Frasuyetno
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, TEMBILAHAN -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Indragiri Hilir (Inhil) awasi peredaran minyak goreng kemasan merk Minyakita di seluruh agen di Kota Tembilahan, Inhil, Riau, Selasa (11/3/2025).
Pengawasan ini dilakukan hasil tindak lanjut dan temuan ketidaksesuaian isi minyak dengan ukuran yang ada di kemasan.
"Penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di beberapa agen," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko ST MH, Selasa (11/3/2025).
Dalam operasi ini pihaknya juga melakukan pengukuran terhadap Minyakita. Namun hasil nya sesuai dengan yang ada di kemasan.
"Ketika kita lakukan pengukuran sesuai dengan yang di kemasan, 1 liter di kemasan dan kami ukur isinya juga 1 liter," ujar Kasat.
Sasaran utama dari pemeriksaan ini lanjut Kasat, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penipuan terkait volume barang yang dijual di pasaran, terutama di daerah pusat perekonomian seperti Tembilahan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengawasi kualitas barang yang dikonsumsi sehari-hari.
"Minyak goreng adalah salah satu komoditas yang penting dalam kehidupan sehari-hari, dan kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Inhil, khususnya di Tembilahan, tidak dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin," tegasnya.
Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pihak Kepolisian bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Tim Meteorologi yang berperan penting dalam melakukan pengukuran juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi terciptanya ketersediaan barang yang berkualitas.
"Pemeriksaan seperti ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen," pungkas Kasat.***