Sampaikan Capaian Kinerja 2025, Kajari Pelalawan Siswanto Pamit Pindah ke Kejati Kepri

  • Rabu, 31 Desember 2025 - 15:03 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Siswanto SH MH menyampaikan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025. Seraya itu, ia pamit pindah ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri).

Mulai dari penegakan hukum bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, Pidsus serta pengembalian uang kerugian negara dan penyelesaian restorative justice (RJ).

Honda Februari 2026

"Alhamdulillah berbagai perkara berhasil kita rampungkan selama tahun 2025 ini. Hingga sampai ke penuntutan, eksekusi dan RJ," ujar Kajari Pelalawan didampingi seluruh Kasi dalam rilis capaian akhir tahun 2025 di Aula Kejari Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (31/12/2025).


Lanjut Kajari, adapun kegiatan Bidang Intelijen Kejari Pelalawan melaksanakan operasi sebanyak 8 kegiatan, pengawasan 4 kegiatan, pencarian borunan 1 kegiatan, yakni kasus terpidana PTSL, penegakan hukum 4 kegiatan dan penyuluhan 4 kegiatan.

Kemudian Bidang Pidum adalah Prapenuntut sebanyak 508 perkara. Masuk dalam penuntutan sebanyak 457 perkara dan 470 perkara pencapaian, eksekusi 422 perkara serta 3 perkara yang dilakukan RJ.

"Sebanyak 508 perkara yang kita sidangkan di pengadilan. Dengan target penyelesaian 460 perkara. Tapi sebanyak 479 telah diselesaikan yang melebih target, karena termasuk tunggakan dari tahun 2024. Sedangkan yang telah dieksekusi sebanyak 422 perkara," ungkap Siswanto.


Sedangkan kata Kajari Siswanto, kasus menonjol yang banyak ditangani di Kejari Pelalawan adalah kasus pencurian sawit, kasus narkotika, dan kasus asusila.

Sementara Bidang Datun, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp4,6 miliar yang telah disetorkan ke negara dan telah  melakukan MoU  sebanyak 13 kegiatan.

Begitu juga Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melakukan pemusahan barang bukti yang telah inkrah baik sabu, ganja, pakaian bekas, sebanyak 2 kali dan hasil lelang barang bukti hasil rampasan negara baik sepeda motor dan handphone sebesar 456 juta.

Sementara Bidang Pidsus, yang masih tahap penyelidikan dan full data ada 3 kasus, yakni kasus dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dan Penyelewengan dana BUMDES di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.

"Tiga kasus yang ditangani Pidsus masih terus didalami hingga tahun depan (2026). Terutama kasus pupuk subsidi hasil audit dari Inspektorat Riau sudah keluar,'' ujar Kajari.

Di mana hasil audit Inspektorat Riau, kasus penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di tiga wilayah kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut dan Pangkalan Kuras telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp34 miliar.

"Insyallah tahun 2026 kasusnya akan ditingkatkan. Setelah hasil audit kerugian negara telah keluar, mohon doa dan dukungannya. Karena butuh waktu dan tenaga," ucap Siswanto.

Atas berbagai capaian kinerja telah berhasil dilakukan menjelang akhir tahun 2025. Kajari Pelalawan, Siswanto dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kepri digantikan oleh Eka Nugraha SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma, Bengkulu.

Siswanto, yang telah memimpin Kejari Pelalawan dengan berbagai torehan prestasi, selama kurang lebih 5 bulan, kini mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejari Kepri, yang merupakan jabatan strategis dalam struktur Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam upaya penyelamatan kerugian negara.

"Alhamdulillah menjelang akhir tahun 2025, saya mendapat promosi di Kejati Kepri dan bisa dekat dengan istri yang bertugas di Kepri. Terima kasih atas dukungan selama di Kejari Pelalawan," pungkas Siswanto. ***



Baca Juga