Usai PUTR, Polda Riau Kini Geledah Kantor BPKAD Rohil
- Rabu, 29 Juli 2026 - 13:59 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, ROHIL - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus berlanjut.
Usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, kini Polda Riau menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Rabu (29/7/2026).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau itu merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti, setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Dinas PUTR Rohil.
Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam proses tersebut, garis polisi dipasang di salah satu ruangan yang menjadi objek pemeriksaan, sementara sejumlah personel kepolisian disiagakan di pintu masuk untuk mengamankan jalannya penggeledahan.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan penggeledahan di Kantor BPKAD Rohil merupakan langkah lanjutan dalam pengumpulan alat bukti guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.
"Penggeledahan di BPKAD Rohil ini merupakan langkah lanjutan dalam pengumpulan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur tersebut," kata Yogie kepada Klikmx.com, Rabu (29/7/2026).
Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Jembatan sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter itu dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, sedangkan PT Sandi Arifa Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas.
Jembatan tersebut diresmikan pada 18 Juli 2023 oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong. Namun, dalam perkembangannya, proyek itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi.
Sebelumnya, pada Selasa malam (28/7/2026) kemarin, penyidik juga Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas PUTR Rohil.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan kegiatan penggeledahan berlangsung sekitar 12 jam. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.
Ia mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan dokumen serta barang bukti elektronik.
"Ada beberapa dokumen yang disita terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam," ujar Ade.
Kombes Ade menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan. ''Masih on process," pungkasnya. ***
