Sambangi KPK, Muflihun Siap Jadi Whistleblower Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Setwan Riau
- Selasa, 24 Juni 2025 - 06:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun SSTP MAP, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Saat itu, ia didampingi tim kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf SH dan Saidi Amri Purba SH, Senin (23/6/2025) kemarin.
Kedatangannya bersama rombongan ke gedung KPK untuk melakukan konsultasi sekaligus menyatakan komitmennya menjadi whistleblower terkait dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Riau.
Ahmad Yusuf, kuasa hukum Muflihun, mengungkapkan langkah yang diambil kliennya merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sekaligus meluruskan persepsi publik. ''Selama ini seolah-olah menjadikan Muflihun sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan dalam kasus tersebut. Kita semua sering membaca pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021. Dan sejak Juni 2024 lalu sampai sekarang, pemberitaan di media seakan-akan hanya mengarahkan kesalahan kepada klien kami saja,” ujar Ahmad Yusuf.
Yusuf menambahkan, sebelum mendatangi KPK, Muflihun juga telah melakukan konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan hukum jika kelak membuka fakta-fakta baru yang lebih besar dalam kasus tersebut.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan Riau, Muflihun kerap mendapat permintaan dana dari sejumlah anggota legislatif, pejabat pemerintahan, hingga aparatur penegak hukum untuk berbagai kebutuhan yang tidak termasuk dalam anggaran resmi. Beberapa permintaan tersebut di antaranya untuk membiayai acara instansi, tunjangan hari raya (THR), hingga kebutuhan pribadi lainnya.
“Beban jabatan membuat klien kami terpaksa mengeluarkan dana pribadi, bahkan dalam beberapa kesempatan, pegawai dan staf di Sekretariat Dewan juga urunan untuk menutupi kebutuhan yang diminta,” jelas Yusuf.
Saidi Amri Purba menambahkan bahwa kliennya siap menjadi whistleblower dan membuka semua fakta yang selama ini belum terungkap secara utuh. ''Bang Uun (sapaan Muflihun) sudah menyatakan kepada kami, dia siap membuka kotak pandora yang selama ini hanya disudutkan kepadanya seorang. Kami juga menilai, opini publik yang terbentuk seolah-olah hanya diarahkan kepada beliau, apalagi saat itu bertepatan dengan musim Pilkada. Saya rasa masyarakat bisa menilai sendiri,” kata Saidi.
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Muflihun tampak tenang dan optimis bahwa dirinya akan diperlakukan adil dalam proses hukum yang berjalan. ''Saya datang ke KPK untuk meluruskan semuanya. Saya ingin masyarakat tahu fakta yang sebenarnya. Saya tidak akan lari dari proses hukum, justru saya ingin menegakkan keadilan yang hakiki. Setelah semua ikhtiar kami lakukan, saya siap mengikuti semua proses selanjutnya. Insyaallah, saya yakin keadilan itu masih ada,” tegas Muflihun mengakhiri.
Sebagai informasi tambahan, Muflihun juga didampingi oleh tim kuasa hukum lainnya yakni Weny Friaty SH, Khairul Ahmad SH MH, dan Robiah SH. ***