Dirjenpas Puji Blok Pengendali Narkoba Riau, Juga Ancam Tegas Oknum Petugas Terlibat Narkoba

  • Senin, 22 Februari 2021 - 13:52 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Paska mengunjungi Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol  Reynhard S P Silitonga, masih berada di Provinsi Riau, Senin (22/2/2021) dengan agenda memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Riau.

Kegiatan kunjungan kerja, hari kedua ini dilakukan di Aula Ismail Saleh Kanwil KUMHAM Riau.


Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun ikut dalam kegiatan tersebut bersama para Kepala Divisi, pejabat struktural Divisi Pemasyarakaan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Sedangkan jajaran Pemasyarakatan Riau lainnya menyaksikan arahan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari UPT masing-masing.


Kegiatan dimulai dengan laporan Kakanwil Kemenkumham Riau, terkait komitmen Pemasyarakatan Riau dalam pemberantasan narkoba serta laporan terkait kondisi Pemasyarakatan di Riau. 

Untuk memupuk kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kemenkum, Kakanwil menjabarkan, pihaknya tidak hanya menindak tegas para narapidana umum saja. Baru-baru ini, tindakan tegas juga telah diberikan kepada oknum petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 

''Sampai saat ini sudah ada 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan,'' ungkap Kakanwil. 


Disaat sekarang ini, tegas Kakanwil, perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan.

''Kalau ingin mewujudkan Pemasyarakatan Maju, perang terhadap narkoba ini harus adil. Tanpa pandang bulu,'' sebutnya lagi.

Setelah pemaparan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video capaian kinerja Pemasyarakatan selama Tahun 2020 dan langkah serta upaya yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021. 

Giliran pemaparan Dirjenpas. Ia menyampaikan beberapa pesan penting, antara lain, seluruh jajaran Pemasyarakatan secara bersama harus bisa menjaga marwah Pemasyarakatan. ''Pohon beringin Pengayoman Monumen Pemasyarakatan di pantai permisan Nusakambangan Jangan menjadi kuncup karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,'' tegas Reynhard. 

''Saudara-saudara jangan takut, apabila ada pengkhianat dari dalam Pemasyarakatan itu sendiri maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya,'' sambung Reynhard. 

Dirjenpas mengatakan, jangan takut apabila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian). Di berjanji akan berada didepan untuk menghadapi nya.

''Jangan takut, saya yang akan didepan menghadapinya. Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan itu,'' kata Reynhard, yang disambut riuh tepuk tangan seluruh hadirin.

Artinya, sambung Reynhard, untuk mewujudkan semua itu, perlu dilakukan langkah-langkah penting oleh jajaran Pemasyarakatan yakni dengan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib; Berantas Narkoba; dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

''Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci Pemasyarakatan Maju dgn membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN),'' sebut Dirjenpas. 

Selama ini, kata Dirjenpas, para pengendali Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini. 

''Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas Pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi  pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba,'' harap Dirjenpas.  

Buktinya, sambun Dirjen, pada tahun 2020 lalu, Kementerian hukum dan Ham juga sudah memindahkan 643 napi bandar narkoba ke lapas super maximum security serta lapas maximum security di Pulau Nusakambangan, dan sekarang lapas tersebut sudah penuh. 

''Inisiatif Kakanwil Riau ini sangat saya apresiasi, dengan adanya BPN ini. Maka, saya minta terus berantas narkoba dan saya ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar,'' kata Reynhard. 

''Bertobat kalian (oknum petugas lapas yang bermain narkoba), kalau tidak akan saya sikat!,'' tegasnya lagi. 

Saya juga sampaikan terima kasih seluruh Kepala UPT yang telah melaksanakan deteksi dini. Deteksi dini telah terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di lapas/rutan. 

''Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya,'' kata Reynhard. 

Dirjenpas pun mengingatkan agar melaksanakan sinergitas dengan APH. Karena Pemasyarakatan tak bisa bekerja sendiri, harus berkoordinasi dan bersinergi dengan APH lainnya. 

''Seluruh kegiatan sinergitas dengan APH harus disosialisasikan ke masyarakat. Juga terkait pembinaan di lapas/rutan serta apa sebenarnya yang menjadi tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Publikasikan semua yang positif ke media,'' tutup Dirjen.

Sehari sebelumnya, Dirjenpas juga meninjau operasionalisasi Blok Pengendali Narkoba (BPN), didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Wakil Kepala Polda Riau  Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru pada Ahad (21/2/2021). 

Sesampainya di Lapas Pekanbaru, Dirjen Pemasyarakatan beserta Kakanwil dan rombongan langsung menuju BPN yang baru beroperasi pada Tanggal 10 Februari 2021 lalu. Di BPN, Dirjen Pemasyarakatan menuju ruang kontrol yang dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni BPN. Petugas jaga dan petugas ruangan kontrol telah dilakukan assessment sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi. 

Dirjen Pemasyarakatan beserta rombongan kemudian menuju kamar hunian. Pada kamar ini hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian selain untuk memberikan makan atau hal rutin lainnya sehingga interaksi antara petugas dan warga binaan diminimalisir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Seusai berkeliling melihat BPN, di depan awak media Dirjen Pemasyarakatan mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur Riau, Polda Riau, BNN Provinsi Riau dan stakeholder terkait. 

''Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, BPN ini tidak mungkin dapat terlaksana. Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Riau telah membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak,'' ujar Dirjen. 

BPN di Lapas Pekanbaru ini merupakan pilot project Nasional, nantinya pelaksanaannya akan dievaluasi dan akan diterapkan pada seluruh Indonesia. Perlakuan warga binaan di BPN ini menyerupai standar lapas di Nusakambangan, yaitu interaksi antar warga binaan diminimalisir. 

Sebelumnya, Dirjen PAS telah menyampaikan mengenai 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. BPN ini merupakan bukti nyata dari tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan. 

''Ini hal yang sangat baik, saya berterimakasih atas inisiatif Kakanwil Riau beserta jajaran dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari dan di dalam lapas/rutan,'' sebut Reynhard. 

Dia berharap, Blok Pengendali Narkoba yang menjadi inovasi Kanwil Kemenkumham Riau ini dapat ditiru oleh kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia, tutup Dirjen Pemasyarakatan.* **



Baca Juga