Pemilik Diburu Polisi, Hasil Tangkapan 2.450 Karung Bawang Ilegal akan Dimusnahkan

  • Senin, 12 Januari 2026 - 10:59 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Pemilik 2.450 karung atau kurang lebih 19,6 ton bawang ilegal hasil tangkapan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pelalawan terus diburu keberadaanya.

Setelah berhasil mengamankan nakhoda kapal motor (KM) Anugerah Ilahi berinisial AR (21) warga Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menyeludupkan bawang di perairan Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

HONDA 2025

"Pemiliknya masih kita selidiki, rencana minggu depan barang bukti bawang akan kita lakukan pemusnahan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Polairud AKP Mardani Tohenes SH MH, Senin (12/1/2026).


Namun lanjut Kasat Polairud, nakhoda kapal telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dijerat dengan UU RI No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya di pasal 86 UU RI No 21 Tahun 2019. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

"Nakhodanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti masih diamankan sebelum dilakukan pemusnahan, begitu juga kapal yang telah disita sebagai barang bukti," pungkas mantan Kapolsek Kempas dan Tambang itu.

Sementara penangkapan ribuan karung bawang ilegal yang dipasok dari Batam dan akan dikirim ke Pekanbaru dan Sumatera Barat (Sumbar), melalui pelabuhan WKS Kecamatan Teluk Meranti.


Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh personel Satpolairud yang sedang melakukan patroli laut, di perairan Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Jumat (26/12/2025) silam.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, sebanyak 2.250 karung bawang merah dan 200 karung bawang bombay dengan total 2,450, yang masuk secara ilegal tanpa mengantongi izin dan masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

Menurut informasi pemilik dan pemasok ribuan karung bawang asal luar negeri disebut-sebut tinggal di kota Pekanbaru. Tapi untuk memastikan itu, kini sedang diselidiki dan diburu oleh Satpolairud. 

Setelah nakhoda mengaku, hanya diupah mengantar hingga ke pelabuhan. Setelah itu, dijemput mobil untuk di distribusikan melalui jalur darat ke Pekanbaru dan Sumbar. ***

 



Baca Juga