2026, Kasus Pupuk Subsidi Naik Penyidikan dan DLH Jadi Atensi Kejari Pelalawan

  • Selasa, 06 Januari 2026 - 00:08 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan di tahun 2026 terus mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dan dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.

"Perkembangan kasus pupuk subsidi, hasil audit Inspektorat Riau telah selesai. Kini kasus telah dinaikan ke tahap penyidikan dan tahun ini (2026) akan dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mencari siapa-siapa yang bertanggung jawab," ujar Kajari Pelalawan Siswanto SH MH, didampingi seluruh Kasi ketika menyampaikan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025 beberapa waktu lalu.

Honda Februari 2026

Lanjut Kajari Siswanto, dari hasil audit dari Inspektorat Riau pada kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Pelalawan ditemukan kerugian negara, untuk Kecamatan Bandar Petalangan Rp6,2 miliar lebih, Kecamatan Bunut Rp9,2 miliar dan Kecamatan Pangkalan Kuras Rp18,9 miliar.


"Setelah hasil audit kerugian negara keluar dengan total kerugian negara ditemukan sekitar Rp34 miliar untuk tiga kecamatan dan akan naik ke selanjutnya di tahun 2026.Terhadap pencekalan 23 orang selama 6 bulan tetap berlanjut dilarang untuk keluar negeri. Namun perlu diketahui mereka dicekal, bukan berarti sebagai tersangka," tegas Kajari Pelalawan.

Tapi setelah tahap ditingkatkan ke tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi belum ada ditetapkan tersangka, yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Kini tim penyidik Kejari Pelalawan di tahun 2026, usai ditingkatkan ke penyidikan, kembali para saksi dipanggil untuk pendalaman pemeriksaan. Setelah itu, dilakukan gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka.


Sementara dalam memberantas korupsi di Kabupaten Pelalawan, Kejari juga menangani kasus dugaan korupsi anggaran operasional sampah di DLH Pelalawan tahun 2023 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp10 miliar.

"Kasus DLH sudah dilakukan penyelidikan, Insyaallah tahun 2026 akan ditingkatkan dan jadi salah satu kasus korupsi yang jadi atensi untuk dituntaskan," tegas Siswanto.

Apalagi dikatakan Kajari Siswanto telah  dimintai keterangan 20 orang, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) DLH, Kabid, pihak bengkel, pengadaan BBM dan petugas kebersihan DLH Kabupaten Pelalawan.

Untuk itu, Kajari Pelalawan mohon dukungan dan kerja samanya, agar penegakan hukum korupsi maupun upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka.

Ditambahkan Kajari Pelalawan, juga pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi anggaran dana Bumdes, dari temuan hasil audit Inspektorat sebesar Rp400 juta lebih kerugiannya pada tahun 2024 dari dana desa yang sedang didalami di tahun 2026 tersebut.

Kini kerja keras dilakukan oleh tim penyidik Kejari Pelalawan di tahun 2026, belum lagi ada kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yang sedang masuk ke tahap persidangan. ***

 



Baca Juga