Polres Rohil Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Sita Ratusan Tabung

  • Kamis, 05 Februari 2026 - 14:58 WIB

KLIKMX.COM, ROHIL - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi. 

Pada Kamis (5/2/2026) sore, Polres Rohil menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di wilayah hukumnya.

Honda Februari 2026

Konferensi pers yang berlangsung di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata STrk SIK MSi, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH, serta dihadiri personel Satreskrim dan awak media.


Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.15 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial ASY, AS, dan IEBN. Ketiganya diduga terlibat dalam kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran, timbangan, perlengkapan penyuntikan gas, tenda, hingga satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BM 8154 PK yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.


Kapolres Rohil mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.

“Ini merupakan tangkapan pertama terkait penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang berhasil diungkap Polres Rokan Hilir pada tahun 2026,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, Polres Rohil akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Ia juga mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Melalui publikasi dan pemberitaan di media, Kapolres berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejahatan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Rohil. ***

 



Baca Juga