Kejari Rohul Sita Aset Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Ujung Batu, Dugaan Korupsi Dana Bos
- Rabu, 01 Oktober 2025 - 14:00 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, ROHUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melakukan penyitaan terhadap aset perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu, Rabu (1/10/2025).
Penyitaan dilakukan dengan cara memasang plang di sejumlah lokasi aset yang diketahui milik dua tersangka, yakni LA selaku Kepala Sekolah (Kepsek) dan R selaku Bendahara nonaktif SMAN 1 Ujung Batu.
Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa SH MH melalui Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH, menyampaikan, bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. “Pemasangan plang ini dilakukan terhadap sejumlah aset yang kita ketahui sebagai milik para tersangka,” kata Galih kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com).
Galih menjelaskan, kegiatan penyitaan aset melalui pemasangan plang tidak hanya dilakukan di Ujung Batu, tetapi juga di beberapa lokasi lain di Kecamatan Rokan IV Koto. “Pemasangan dilakukan selama dua hari, hari ini dan besok. Untuk besok akan dilaksanakan di kawasan Rokan IV Koto,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud ketegasan Kejari Rohul dalam menindak kasus korupsi, sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
“Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya mengakhiri. ***
