Digerebek di Rumah Kontrakan, Pemuda Ujung Batu Tertangkap Simpan Sabu

  • Senin, 29 September 2025 - 15:00 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Seorang pemuda berinisial DS (25), tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menggerebek di rumah kontrakannya, kawasan Pasar Baru Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Ahad (28/9/2025) sore. 

Dari tangan tersangka DS (25), polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,18 gram.

Honda Juni 4

Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Sudarto Sihombing SSos, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Dari hasil penggeledahan, polisi juga menyita sebuah handphone merek Oppo A60 warna biru muda yang digunakan tersangka. Kepada petugas, DS yang tertangkap menyimpan sabu itu mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R, warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusuf Purba SH MH, menyatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Ujung Batu. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya mengakhiri.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Batu, guna proses hukum lebih lanjut. ***


 



Baca Juga

--ads--