Delapan Pelaku Cincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan Dibekuk Polsek Pangkalan Kerinci

  • Sabtu, 19 September 2026 - 13:43 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Delapan terduga pelaku cincang truk tronton menjadi besi kiloan berhasil dibekuk personel Polsek Pangkalan Kerinci. Kedelapan pelaku masing-masingnya berinisial IK (19) selaku sopir, AS (31), JS (39), SH (40), AH (38), AHT (41) dan anaknya JET (19) pemilik gudang kara-kara serta SLG (37) pemilik bengkel.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton SIK MH, mengungkapkan, kasus ini berawal adanya laporan korban pengelapan truk tronton merek Nissan dengan nopol B 9296 WX pada akhir Agustus 2026 lalu.

Honda Juni 4

Kemudian Kapolsek Kompol Sehilton memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muslim SH bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari tau keberadaan pelaku.


Dari hasil penyelidikan, Selasa malam (15/9/2026) kemarin, salah satu pelaku yang merupakan sopir truk tronton berhasil terendus sedang berada di Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Tak mau buruannya keburu kabur, lalu pada Rabu (16/9/2026) tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Desa Mahato Sakti tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara langsung dilakukan penyergapan.

Tanpa perlawanan IK berhasil ditangkap, dari hasil interogasi mengaku truk tronton milik majikannya yang dibawa kabur telah dicincang di gudang milik AHT alias Tarihoran di Jalan Linggkar, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Dari nyanyian tersangka IK, beberapa nama pelaku lainnya berhasil teridentifikasi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AS di kosannya di Jalan Beringin, yang berperan membujuk tersangka IK untuk mencincang truk tronton milik majikannya tersebut.

Setelah berhasil menangkap AS, Kamis dini hari (17/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB mengaku kepada polisi, kalau ia diperintah oleh Tarihoran, pemilik gudang kara-kara di Jalan Lingkar.

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menuju gudang Tarihoran, dan berhasil mengamankan tiga anggotanya yang ikut mencincang truk tronton tersebut.

Namun tersangka Tarihoran bersama anaknya JET telah kabur, sebelum polisi datang. Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton bersama anggotanya langsung turun melakukan pengejaran.

Hingga pemilik gudang kara-kara, Tarihoran bersama anaknya JET berhasil ditangkap di Jalan Raya Tandun, Kabupaten Rohul, saat akan kabur menuju Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Kamis (17/9/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap bapak dan anak yang ikut menampung truk tronton dan dicincang bersama anak buahnya di gudang kara-kara miliknya, sebahagian telah dijual seperti ban dan baterai ke bengkal SLG di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Kemudian tersangka SLG yang ikut menjual truk tronton yang telah dicincang jadi potongan besi juga ikut diamankan polisi dan digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.

"Delapan pelaku berhasil kita tangkap dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan menyita barang bukti yang digunakan beraksi berupa tabung oksigen, satu set selang katibgtos, tabung gas, mesin gerinda, kunci, obeng dan  mobil Inova Rebon warna hitam nopol B 2486 SIL," ungkap Kapolsek Pangkalan Kerinci, Sabtu (19/9/2026).

Ditambahkan Kompol Sehilton, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, untuk mengungkap adanya kasus cincang mobil tersebut.

"Kasusnya terus kita dalami dan kembangkan. Karena info yang kami dapat jaringan dari tersangka Tarihoran (pemilik gudang kara-kara) ini beraksi bukan cuma di daerah Riau saja, tapi sampai ke daerah Sumut," pungkas Kompol Sehilton. ***



Baca Juga

--ads--