Nyambi Jual Sabu, Saat Ditangkap Driver Ojol Buang BB ke Pohon Pisang

  • Jumat, 23 Juli 2021 - 16:09 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Kehadiran polisi tak disadari EW alias Iwin (35). Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini disergap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki di rumahnya, di Jalan Melur, Gang Sarinah, Kecamatan Senapelan, Rabu (21/7/2021). 

Bahkan, pria yang juga berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ini sempat membuang barang bukti (BB) dengan melempar plastik kecil diduga berisi sabu ke arah pohon pisang yang berada di samping rumahnya.


Namun, gerak cepat petugas berhasil gagalkan aksi tersangka.


"Ditangkap Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (23/7/2021). 

Penangkapan, kata Agung, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Begitu ada informasi langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya.


Tak butuh waktu lama, keberadaan dan identitas pelaku terendus polisi. EW akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.

"Tersangka sempat melempar sesuatu ke arah pohon pisang di dekat rumah nya, namun diketahui petugas. Saat dicek ternyata satu bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu," sebut Kapolsek 

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu serta 68 plastik bening kosong ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak plastik bulat warna orange. 

"Lalu kita juga amankan satu timbangan digital warna abu abu dari tersangka," jelasnya. 

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,2 juta dari tersangka yang diduga  hasil penjualan sabu. 

Tersangka yang juga merupakan seorang driver ojek online (Ojol) diketahui hanya melakukan penjualan (transaksi) sabu di rumah tersebut. 

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. ***



Baca Juga