Bisnis Sabu, IRT dan Janda di Kepulauan Meranti Ini Dibekuk Polisi

  • Selasa, 21 Mei 2024 - 16:33 WIB

KLIKMX.COM, MERANTI - Dua orang perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) dan janda dibekuk tim Opsnal Polsek Tebing Tinggi, atas dugaan kasus melakoni bisnis narkoba jenis sabu.

Masing-masing identitas keduanya yakni SI (34), berstatus sebagai seorang janda dan Sa (32) seorang ibu rumah tangga (IRT).

HONDA ATAS

“Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (18/5/2024) malam, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Selasa (21/5/2024).


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga paket sabu berukuran sedang, dan delapan paket sabu berukuran kecil.

Selain itu, juga disita satu dompet kecil warna pink bertuliskan bears untuk menyimpan sabu. Satu kotak rokok sampoerna mild, satu timbangan digital scale sert satu tas kecil warna hitam bertuliskan morymony.

Selanjutnya, satu tas kecil warna gold berisikan plastik klep bening, satu sendok takar terbuat dari pipet, dan terakhir tiga unit handphone.


Diceritakan Manang, kedua diamankan tim Polsek Tebing Tinggi setelah melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa di Jalan Alah Cikpuan, Desa Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Tinggi, Kabupaten Kepulauan, Provinsi Riau, diketahui sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Melalui perintah Kapolsek Tebing Tinggi AKP Gunawan SH, tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan didampingi ketua RT setempat.

“Saat dilakukan penggrebekan ditemukan kedua tersangka. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan,” kata Manang.

Dari poses penggeledahan, ditemukan dompet kecil warna pink merek Bears di dalamnya ada tujuh paket kecil sabu dan  satu berukuran sedang.

Bergerak ke kamar, tim opsnal menemukan kembali dompet kecil warna hitam berisikan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu dan satu dompet warna gold berisikan plastik klep bening.

“Kedua tersangka saat diinterogasi mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan inisial Yu,” jelas Manang.

Keduanya mengakui, sosok Yu yang disebut sebagai pemasok baru saja pergi ke rumah kakaknya, sebelum tim Opsnal Polsek datang ke lokasi.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,'' pungkas Manang. ***

 



Baca Juga