- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Bengkalis Kejar Pemasok Narkoba kepada Anggota Linmas dan Staf Desa Kuala Alam
Polres Bengkalis Kejar Pemasok Narkoba kepada Anggota Linmas dan Staf Desa Kuala Alam
- Selasa, 21 April 2026 - 14:52 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Personel Polres Bengkalis melakukan tes urine di beberapa tempat terhadap pegawai dan staf di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/4/2026).
KLIKMX.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba kepada dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, usai hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amfetamin. Pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak tersebut digelar pada Selasa (21/4/2026).
Dua orang yang urinenya terbukti positif masing-masing berinisial AS (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan AN (29), staf Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah SPd menyampaikan bahwa tes urine ini digelar secara mendadak sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa,” kata Aipda Juliandi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka memperoleh narkotika dari seorang pria (pemasok) berinisial F alias B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam.
Namun, saat tim mendatangi kediaman terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II, yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Saat melakukan pengembangan lanjutan ke kediaman seorang perangkat desa di Jalan H Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Juliandi.
Juliandi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Bagi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan, kami jamin identitasnya akan dirahasiakan," pungkas Juliandi. ***
