- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Tambang, 19.85 Gram Sabu Disita
Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Tambang, 19.85 Gram Sabu Disita
- Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, TAMBANG - Dua orang pria diduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Kampar dalam Operasi Antik LK-2026 di Jalan Dusun V kedataran, Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Keduanya pelaku adalah IJ (30) warga Desa Padang Luas, Tambang dan DI (26) warga Dusun III Kampung Baru, Desa Birandang, Kecamatan Kampa.
"Selain kedua pelaku, kita juga berhasil sita 10 paket sabu-sabu dengan berat 19.85 gram," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Selasa (21/4/2026).
Selain 10 paket sabu-sabu, pihaknya juga berhasil amankan barang bukti lainnya. Seperti 2 unit handphone, dompet dan barang bukti lainnya.
"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," ungkapnya.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal Tim Opsnal mengamankan dua pelaku IJ dan DI di sebuah warung yang berada di Dusun V Kedataran RT 002/RW 001 Desa Padang Luas.
"Saat lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa ditemukan kantong plastik warna hitam di bawah pohon kelapa, dimana kantong plastik tersebut dilemparkan oleh pelaku IJ," terang Kasat.
Saat itu kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang berjarak 2 meter dari posisi Tim Opsnal yang sedang menunggu di warung tersebut.
"Saat dibuka kantong plastik tersebut berisikan sebanyak 10 paket diduga narkotika jenis sabu," kata Markus.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari AB di Kota Pelanbaru. "Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut," tegas Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. ***
