Komplotan Pembobol Alfamart Ditangkap Polsek Bunut, Enam Pelaku Asal Pekanbaru

  • Rabu, 19 November 2025 - 09:23 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Sebanyak enam orang pelaku komplotan pembobol Alfamart di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Polsek Bunut.

Adapun inisial para pelaku masing-masingnya, DS (28) warga  Kecamatan Kulim, MAP (27) warga Tenayan Raya, DSP (32) warga Rumbai Pesisir, GY (28) warga Lima Puluh, Ma (37) warga Senapelan, dan Aw (32) warga Pekanbaru. Kini, para pelaku warga asal Pekanbaru, Riau itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Bunut.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu berawal terjadinya pembobolan di ritel Alfamart, Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (15/11/2025) lalu.


Setelah toko Alfamart dibobol, sejumlah barang dagangan, termasuk rokok telah raib. Ketika dicek ternyata pelaku masuk melalui lubang kipas exhaust di gudang belakang.

Pihak Alfamart yang mengalami kerugian mencapai Rp35.261.898, akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Bunut. Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Muharmadi SH MH, bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bunut, Ipda Muharmadi mendapat informasi dari Polsek Lima Puluh-Polresta Pekanbaru, ada menangkap pelaku pencurian kabel dan juga terlibat pencurian di Alfamart di Desa Kuala Semundam.


Menerima informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bunut segera berangkat ke Mapolsek Lima Puluh. Setelah bertemu para pelaku, dan hasil interogasi mengakui kalau mereka bukan saja terlibat pencurian di Pekanbaru, tapi juga terlibat aksi pembobolan di lokasi lain termasuk Alfamart tersebut.

Namun mereka beraksi sebanyak enam orang. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bunut bekerjasama dengan Polsek Lima Puluh, melakukan pengembangan.

Hingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan barang hasil curiannya telah habis dijual, sebelum tertangkap polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri SH, membenarkan adanya pengungkapan pelaku pembobolan Alfamart tersebut.

"Pengungkapan kasus curat ini berkat kerja sama dengan Polsek Lima Puluh, hingga enam pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolsek Bunut kepada Klikmx.com, Rabu (18/11/2025).

Sementara hasil pemeriksaan dari enam pelaku, satu ditahan di Polsek Lima Puluh. Karena juga terlibat kasus pencurian di Pekanbaru. Sedangkan lima pelaku lainnya telah diamankan di Polsek Bunut.

"Barang bukti yang disita antara lain satu kipas exhaust dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yakni dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,'' pungkas AKP Arinal. ***



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga