- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Perampasan dan Curanmor, 8 Pelaku Diamankan
Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Perampasan dan Curanmor, 8 Pelaku Diamankan
- Selasa, 18 November 2025 - 04:16 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap enam kasus perampasan dan pencurian sepeda motor (Curanmor) dari bulan Agustus hingga pertengahan November 2025.
Dengan mengamankan delapan orang tersangka, yakni DN, SP, JP, ED, An, Ba, Rn dan As, di lokasi dan waktu berbeda. Bersamanya diamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
"Kita berhasil mengungkap enam LP (Laporan Polisi) kasus curanmor dan perampasan. Dengan mengamankan delapan orang tersangka, " kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengawali ekspos pengungkapan kasus, Senin (17/11/2025) sore kemarin.
Hadir juga dalam press release, Kapolsek Pangkalan kerinci AKP Shilton SIK MH, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH dan Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas B Siahaan SSos.
"Kami akan terus konsen dalam memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang meresahkan. Demi berupaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dengan didukung masyarakat, dan selalu bersinergi," ungkap Kapolres Pelalawan.
Lanjut Kasat Reskrim, bahwa dari delapan tersangka yang diamankan ada tiga pelaku perampasan sepeda motor. Sedangkan dua tersangka curanmor ditangani Polsek Pangkalan Kerinci dan satu tersangka di Polsek Bunut.
"Di antara sepeda motor yang dibawa kabur pelaku, rata-rata diparkir dengan kondisi kunci kontak tertinggal di kendaraanya, hingga dengan muda dibawa kabur," ujar AKP I Gede Yoga.
Sedangkan kasus perampasan motor terjadi di tempat sepi, yakni di dekat Zpart dan Simpang Beringin. Hingga tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan ada beberapa pelaku masih DPO.
Ditambahkan Kapolres Pelalawan, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan mengerahkan tim Raga dan melakukan patroli rutin siang dan malam.
"Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kalau ada yang mencurigakan segera melapor atau hubungi 110. Agar antisipasi dapat segera dilakukan, dan personel Polri dapat segera turun ke lokasi," imbuh AKBP John.
Kesempatan itu, AKBP John meminta peran serta masyarakat dan instansi terkait lainnya dapat membantu dalam mengungkap kasus dengan cepat berkat adanya informasi yang akurat, salah satunya kasus curanmor maupun narkoba. ***



