- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Proses 374 Kasus Predator Anak, Kombes Anom: Orang Tua Harus Lebih Peka
Ancaman Masih Sangat Serius
Polda Riau Proses 374 Kasus Predator Anak, Kombes Anom: Orang Tua Harus Lebih Peka
- Senin, 17 November 2025 - 12:58 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Kabid Humas Polda Riau Kombes H Anom Karibianto SIK.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap data terbaru terkait penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir.
Meski tren laporan cenderung menurun, jumlah kasus yang terjadi masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dari 1 Januari hingga 30 September 2025, Polda Riau dan jajaran memproses 374 kasus predator anak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes H Anom Karibianto SIK, menyampaikan, bahwa ratusan laporan terkait pencabulan dan persetubuhan anak masuk setiap tahun. “Data ini kita himpun hingga 30 September 2025. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi atensi Polda Riau,” tegas Kombes Anom, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (17/11/2025).
Pada 2023, jelas Kombes Anom, Polda Riau menerima 437 laporan polisi (LP) terkait kejahatan seksual terhadap anak, dengan jumlah korban dan tersangka sama, yakni 437 orang.
“Angka tersebut menurun pada 2024 menjadi 391 LP, dengan jumlah korban dan pelaku juga 391 orang,'' kata Kombes Anom.
Namun, hingga periode 1 Januari–30 September 2025, aparat kembali mencatat 374 laporan serupa. Meski lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini dinilai masih mengkhawatirkan.
“Sepanjang sembilan bulan di 2025 saja, laporan yang masuk dan diproses sudah mencapai 374. Ini menunjukkan ancaman terhadap anak masih sangat serius,” tegasnya.
Polda Riau memastikan setiap laporan ditangani tanpa penundaan. Penegakan hukum ditegaskan dilakukan secara maksimal tanpa memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual.
“Kejahatan ini merusak masa depan anak dan tidak akan kita tolerir,” jelas Kombes Anom.
Selain proses hukum, Polda Riau menggandeng berbagai instansi, termasuk dinas terkait dan lembaga perlindungan anak, untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan pemulihan psikologis bagi para korban. Sebagai bentuk pencegahan, Kombes Anom mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat. Orang tua harus lebih peka dan proaktif dalam mengawasi,” pungkas Anom mengingatkan. ***



