- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Remaja di Pelalawan Diciduk Edarkan Narkoba, Polisi Sita 34 Paket Sabu
Remaja di Pelalawan Diciduk Edarkan Narkoba, Polisi Sita 34 Paket Sabu
- Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:02 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang remaja pria pengangguran berinisial MD (19) warga Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diciduk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Bersamanya, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 34 paket dengan berat kotor 7,04 gram, beserta timbangan digital, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik dan handphone android merk Vivo.
Pengungkapan kasus narkoba ini berkat kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang disinyalir sering terjadi transaksi narkotika.
Terkait info tersebut tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh informasi yang akurat dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Kamis (6/8/2026) sekira pukul 13.00 Wib tim langsung melakukan penyergapan.
Alhasil seorang pria berhasil diciduk tanpa perlawanan di rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok surya yang didalamnya berisikan 7 paket sabu dan juga kotak jam merek expedition yang berisikan 27 paket sabu.
Tidak itu saja polisi menemukan timbangan digital dan sendok sabu. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial IZ.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan, tapi sayang tersangka IZ belum berhasil di tangkap. Walau beberapa tempat lokasi persembunyiannya telah di datangi dan kini keberadaanya terus diselidiki polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti total sabu sebanyak 34 paket telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan," pungkas Kasat Resnarkoba, Selasa (11/8/2026). ***
