Peras Sopir Truk, Pria Terduga Preman Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

  • Minggu, 11 Mei 2025 - 09:15 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang pria berinisial A diduga pelaku pemerasan terhadap sopir truk pengangkut pasir batu (Sirtu) di Simpang Quari, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

Guna proses hukum lebih lanjut, kini pria terduga preman itu diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rohul.

HONDA 2025

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rejoice B Manalu dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang mengatakan, tersangka A diduga melakukan pemerasan terhadap para sopir yang mengangkut material sirtu dari Quari milik pelapor AB. Aksi tersebut dilakukan tanpa seizin pemilik Quari dan bertujuan untuk kepentingan pribadi.


''Pelapor AB mengaku resah atas aksi pungli yang dilakukan oleh para pelaku, yang memaksa sopir-sopir untuk memberikan sejumlah uang setiap kali keluar dari lokasi Quari. Merasa dirugikan, AB kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul," ujar Humas Polres Ipda Sarlin Sihotang, Ahad (11/5/2025).

Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga hasil pemerasan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, guna proses hukum lebih lanjut. ***

 




Baca Juga