Hasil Pengungkapan Selama 37 Hari

Polres Rohul Amankan 45 Tersangka Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Kapolres: Polri Terlibat Dipecat!

  • Rabu, 07 Mei 2025 - 15:02 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Dalam kurun waktu 37 hari, terhitung sejak 1 April hingga 7 Mei 2025, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan total 45 tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan laki-laki dan 3 di antaranya perempuan.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Rohul, Jalan Lingkar KM 4, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (7/5/2025).

HONDA 2025

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 537,62 gram dan daun ganja kering seberat 277,35 gram.


“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan bagi generasi penerus,'' ungkap Kapolres Rohul.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui peningkatan kegiatan intelijen, patroli rutin, hingga kerja sama lintas sektor guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian angka, tetapi bentuk nyata upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika, terutama bagi generasi muda di wilayah hukum Polres Rohul.


“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti, akan langsung dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH, menyatakan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Senada, Ipda Sarlin Sihotang SH selaku Paur Humas Polres Rohul menambahkan bahwa selain penindakan, Polres juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat luas, guna memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir. ***



Baca Juga